Kesehatan

BPOM Temukan 12 Obat Tradisional dan Kosmetik yang Berbahaya Bagi Kesehatan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan (TMS) keamanan dan mutu. Hal itu dilakukan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat.

Pengawasan itu dilakukan melalui sampling, pengujian serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya.

“Berdasarkan pengawasan, BPOM menemukan sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu,” tertulis keterangan pers dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (01/08/2023).

Advertisement

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Selain itu, empat produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.

Temuan itu sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya, karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.

“Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarkat yang menggunakannya. Karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan gangguan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman),” jelas BPOM.

Advertisement

Berikut daftar obat tradisional, suplemen kesehatan, serta kosmetik temuan BPOM yang tidak memenuhi syarat tersebut:

Produk obat tradisional 

  1. Pegal Linu Husada (nama produk: Pegal Linu Husada cap Tawon Klanceng), pemilik izin edar CV Putri Husada
  2. Pegal Linu (nama produk: Pegal Linu cap Akar Daun), pemilik izin edar CV Akar Daun
  3. Sirandi (Botol Kaca), pemilik izin edar CV Herbal Mulya
  4. Sirandi (Botol Plastik), pemilik izin edar CV Herbal Mulya
  5. Liu Shen Shui (Sakit Perut), pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu
  6. Cairan sakit perut kupu Chi Chung Shui, pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu
  7. New Tay Pin San (Jamu untuk sakit perut dan kembung), pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu

Produk suplemen kesehatan

Advertisement
  1. Feroglobin Kid Drops, pemilik izin edar PT Vitabiotics Healthcare

Produk kosmetik

  1. CASANDRA Glam Nude Lipcream 2, pemilik izin edar PT Selamat Makmur
  2. CASANDRA Lipstick Colorfix (no.6), pemilik izin edar PT Selamat Makmur
  3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream, pemilik izin edar PT Sinar Dios Abadi
  4. BIOGOLD Night Cream, pemilik izin edar Pacific Osean ind

 

Sumber: tempo.co

Advertisement
Share

Recent Posts

Inovasi Mahasiswa Polbangtan Kementan Tembus Panggung Internasional di Trade Expo Indonesia 2025

TANGERANG-WARTA BOGOR - Dosen dan mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor turut ambil bagian dalam…

12 hours ago

Polbangtan Kementan dan Taiwan Technical Mission Lanjutkan Pembahasan Kerja Sama Strategis

BOGOR-WARTA BOGOR — Kegiatan koordinasi tindak lanjut kerja sama antara Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor…

12 hours ago
Advertisement

Penyuluh Jawa Barat Siap Dampingi Brigade Pangan, Mentan Dorong Akselerasi Swasembada

LEMBANG-WARTA BOGOR - Sebanyak 53 penyuluh dari Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu mengikuti Workshop Pendamping…

12 hours ago

Menkeu Purbaya Tanggapi Bantahan Dedi Mulyadi Soal Dana Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank: Mungkin Dikibulin Anak Buahnya

JAKARTA – WARTA BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi bantahan Gubernur Jawa Barat…

18 hours ago

Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas, Diduga Dianiaya Ibu Tiri Selama Tiga Hari

BOGOR – WARTA BOGOR - Bocah 6 tahun berinisial MAA tewas mengenaskan diduga menjadi korban…

23 hours ago

Dengan Suara Gemetar, Calista Amore Sampaikan Permintaan Maaf Usai Kontroversi Ucapannya Soal Kematian Timothy

JAKARTA – WARTA BOGOR - Calon dokter yang viral karena meledek kematian mahasiswa Fisip Universitas…

2 days ago