Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat
JAKARTA, WARTABOGOR.id – Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti pada April 2021.
“BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur,” kata Risma
Risma mengatakan, besaran BST yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan. Pada pencairan kali ini, penerima akan langsung mendapatkan Rp 600.000.
“Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan, dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ujar Risma
Risma menyebutkan, pencairan BST diharapkan bisa terlaksana paling lambat pada pekan kedua Juli 2021.
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Risma.
Untuk skema penyaluran BST kepada penerima manfaat masih sama seperti sebelumnya, yakni disalurkan melalui kantor pos.
Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Berikut langkah mengecek nama penerima BST:
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
Masukkan nama Anda sesuai KTP
Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera pada kotak kode. Jika kode captcha tidak terlihat jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
Lalu, klik tombol cari
Sistem akan memverifikasi nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput, lalu membandingkannya dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima BST, akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Sedangkan jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BST, akan muncul notifikasi yang menyebutkan bahwa Anda bukan penerima bantuan. (Kompas.com)