JAKARTA – WARTA BOGOR – Salah satu akibat yang timbul dari polusi udara yang tidak sehat ialah resiko terkena penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Untuk mencegah dampak tersebut. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat menerapkan 6M dan 1S.
“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangan pers pada Senin (28/8/2023).
Adapun yang dimaksud 6M dan 1S adalah:
- Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
- Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutupi ventilasi rumah/sekolah/kantor di saat polusi udara tinggi.
- Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
- Menghindari sumber polusi udara dan asap rokok.
- Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
- Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Segera konsultasi dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernafasan.
Menurut Maxi, hasil data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir menunjukan terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) yang dilaporkan puskesmas maupun di rumah sakit di Jabodetabek dimana untuk di wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus/bulan.
Untuk mengatasi persoalan ini dari sisi kesehatan terus melakukan sejumlah upaya, selain mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di puskesmas Jabodetabek dan juga kasus Pneumonia yang terjadi di rumah sakit. Selain itu juga telah dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernafasan dan Dampak Polusi Udara.
“Kita juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan Pneumonia khususnya di Jabodetabek,” ucap Maxi.
Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernafasan dan Dampak Polusi Udara, Prof, Dr.dr. Agus Dwi Susanto menyebut berdasarkan survey dari Bappenas tahun 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset.
Agus menyarankan masyarakat melakukan 6M dan 1S, terlebih dalam kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini. Terlebih bagi orang yang pernah terkena penyakit pernafasan dan juga kelompok rentan terdampak polusi udara seperti anak-anak, ibu hami, orang dengan komorbid dan orang lanjut usia.
Sumber: Kementerian Kesehatan Indonesia