BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah menyegel tiga kawasan yang ada di Bogor yang diduga dapat menyebabkan banjir dan longsor. Kawasan tersebut diantaranya Geulis Country Club, Bobobox Puncak, dan Summarecon Bogor.
Penyegelan itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan didampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis (13/3/2025).
Mereka memasang papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tiga lokasi di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, tersebut.
Zulhas menjelaskan, penyegelan dilakukan dalam rangka penegakan hukum lingkungan serta menjaga ekosistem untuk keberlanjutan ketahanan pangan.
“Penegakan hukum lingkungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi sumber daya alam bagi generasi mendatang,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, ia juga menyebut maraknya alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem serius yang berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan yang berdampak pada ketahanan pangan nasional.
“Inilah yang menjadi kekhawatiran utama Kemenko Pangan,” kata Zulhas.
Tiga kawasan yang disegel memiliki pelanggaran berbeda-beda. Geulis Country Club, misalnya, disegel karena tidak memiliki Persetujuan Teknis TPS Limbah B3 dan terdapat tumpukan sampah di sekitar TPS.
Lalu, Summarecon Bogor disegel karena tidak memiliki sedimen trap, biopori, dan sumur resapan, yang menyebabkan sedimentasi di Sungai Ciangsana.
Terakhir, Bobobox Aset Management disegel karena pembangunan kawasan tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Dalam kesempatan itu, Zulhas juga mengatakan bahwa Kemenko Pangan membawahi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, ia memimpin penyegelan tersebut.
“Pangan bisa swasembada kalau lingkungannya bagus. Dan lingkungan itu di bawah koordinasi Menko Pangan, Kementerian Lingkungan, Kementerian Kehutanan,” ungkap Zulhas.
Sumber: Kompas.com