Demo Angkot Tua di Bogor Diwarnai Kericuhan, Pemkot Hentikan Razia Sementara

BOGOR – WARTA BOGOR – Aksi unjuk rasa sopir angkutan kota (angkot) tua di Balai Kota Bogor berakhir, Kamis (22/1/2026) siang. Ratusan sopir yang sejak pagi berorasi akhirnya membubarkan diri usai melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Bogor.

Perwakilan sopir diterima Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, serta jajaran asisten di lingkungan Pemkot Bogor. Dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin, salah satunya penghentian sementara razia angkot tua.

“Karena situasi sempat tidak kondusif dan ada jalan yang ditutup, para pengemudi meminta menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota, dengan syarat operasi penertiban di jalan dihentikan sementara,” ujar Jenal Mutaqin dilansir TribunnewsBogor.com di Balai Kota Bogor.

Jenal menjelaskan, saat ini Pemkot Bogor tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur tata cara serta mekanisme penghapusan batas usia teknis kendaraan angkutan umum.

“Kendaraan angkutan umum yang berusia 20 tahun, termasuk yang sebelumnya terkena kelonggaran, diperbolehkan kembali beroperasi melalui skema konversi dua menjadi satu, dengan syarat usia kendaraan pengganti di bawah 15 tahun bahkan di bawah 10 tahun,” jelasnya.

Menurut Jenal, kebijakan tersebut masih berupa draf dan konsep. Namun, para sopir dan pengusaha angkutan telah menyatakan persetujuan untuk mendukung upaya penataan transportasi kota.

“Kami berharap para pengemudi dan pengusaha membantu pemerintah dalam menata kota, menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang. Alhamdulillah, mereka menyetujui,” katanya.

Meski razia dihentikan sementara dan angkot tua masih diizinkan beroperasi, Pemkot Bogor memberikan sejumlah syarat yang wajib dipatuhi para sopir.

“Pengemudi tidak merokok di dalam kendaraan, tidak berhenti sembarangan atau ngetem, serta menjaga sikap dan perilaku agar warga Bogor merasa nyaman. Semua pihak telah berkomitmen mematuhinya,” tegas Jenal.

Sebelumnya diberitakan, aksi demo angkot tua sempat diwarnai kericuhan. Sekitar pukul 13.15 WIB, massa sopir menutup Jalan Juanda, menyebabkan kemacetan panjang. Dalam situasi tersebut, beberapa pengendara motor dan sopir pikap terbuka dilaporkan menjadi korban pemukulan.

Aksi itu dipicu kekecewaan massa karena sejak pagi belum ada perwakilan Pemkot, termasuk Wali Kota Bogor Dedie Rachim, yang menemui mereka. Massa bahkan meneriakkan tuntutan agar wali kota menemui langsung aksi di luar ruangan.

“Kami ingin ketemu wali kota. Kami tidak mau audiensi di dalam ruangan. Audiensi harus dilakukan di luar,” teriak massa saat menutup Jalan Juanda.

Situasi berangsur kondusif setelah perwakilan Pemkot Bogor menemui sopir dan dilakukan audiensi.

 

 

 

 

 

Sumber: TribunnewsBogor