Terminal TOD hingga Kantor OPD, Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Pusat Baru Kota

BOGOR – WARTA BOGOR – Kawasan Bogor Timur semakin diproyeksikan menjadi pusat baru pelayanan publik dan pembangunan terintegrasi di Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor menilai wilayah ini akan menjadi episentrum pertumbuhan kota di masa depan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Timur yang digelar di Pasar Gembrong, Kelurahan Sukasari, Rabu (21/1/2026).

Dedie menegaskan, Bogor Timur bukan lagi sekadar wilayah penyangga, melainkan akan menjadi wajah baru Kota Bogor. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan ialah pemindahan pusat pemerintahan ke kawasan Katulampa.

Sebanyak 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) direncanakan akan berkantor di kawasan tersebut.

“Kawasan pemerintahan baru ini dirancang lengkap, mulai dari fasilitas olahraga, sarana ibadah, hingga akses jalan penghubung yang mempercepat mobilitas dari Bogor Raya menuju Summarecon dan Parung Banteng,” ujar Dedie.

Selain pembangunan pusat pemerintahan, penguatan sektor transportasi juga menjadi fokus utama. Pada tahun ini, Pemerintah Kota Bogor menargetkan pelaksanaan groundbreaking Terminal Baranangsiang yang akan dikembangkan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Terminal tersebut dirancang menjadi simpul transportasi modern yang mengintegrasikan layanan LRT, bus, dan trem, sehingga diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi kawasan.

Dedie menyebutkan, keberhasilan pembangunan Bogor Timur akan sangat menentukan citra Kota Bogor ke depan, mengingat wilayah ini menjadi pintu masuk strategis dari arah Sindangrasa, Sindangsari, dan Katulampa.

Ia menargetkan proyek Jalan R3 dapat tersambung sepenuhnya pada akhir 2028.

Terkait pembebasan lahan di jalur R3, Dedie mengakui masih terdapat kendala pada lima bidang rumah yang belum mencapai kesepakatan harga. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Namun jika negosiasi berlarut-larut, mekanisme konsinyasi melalui pengadilan akan ditempuh. Untuk Katulampa sendiri, pembebasan lahan sudah tuntas dan akan dilanjutkan ke wilayah Sindangrasa,” jelasnya.

 

 

 

 

Sumber: pojok bogor