Umum

Dishub Kota Bekasi Minta Maaf, Anak Buahnya Melanggar Lalu Lintas

Dishub Kota Bekasi Minta Maaf, Anak Buahnya Melanggar Lalu Lintas

BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar meminta maaf atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak buahnya, Dede Fahrudin.

Dengan menggunakan mobil dinas, Dede nekat berkendara melawan arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak. Selain itu, ia juga melanggar aturan terkait rotator, di mana Dede menggunakan lampu rotator berwarna biru yang hanya boleh dipakai oleh anggota kepolisian.

Advertisement

Undang-undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 mengatur bahwa pihak yang boleh melakukan pengawalan lalu lintas adalah petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, bukan aggota Dishub.

“Atas kejadian ini, saya selaku pimpinan memohon maaf dan ke depan saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami akan terus melakukan pembinaan sekiranya (ada anggota Dishub Kota Bekasi yang) belum paham terhadap tupoksi,” ujarnya, Selasa (4/1/2022).

Dadang mengaku perlu meningkatkan sosialisasi tentang peran dan fungsi Dishub kepada anggotanya.

Advertisement

“Perlu edukasi dan sosialisasi. Memang Dishub tidak berperan mengawal. Dishub tidak punya fungsi itu,” imbuhnya.

Dede saat ini sudah dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pembinaan TKK.

“Sanksi ke yang bersangkutan berupa pernyataan tidak puas dan yang bersangkutan sekarang dipindah dari Dalops ke staf Bidang Umum dan Kepegawaian,” ungkap Dadang.

Advertisement

Secara terpisah Dede mengaku dirinya telah menyalahi peraturan lalu lintas. Namun, ia beralasan tidak mengetahui adanya pengetatan lalu lintas di Simpang Gadog, tempat mobil dinasnya ditilang.

“Saya tidak tahu bahwa saat ini ada aturan pemeriksaan di Gadog ini,” ujar anggota Dishub Kota Bekasi itu saat ditanya wartawan.

Dede mengaku bahwa mobil yang dikawalnya tidak sedang dikendarai pejabat, melainkan warga biasa yang meminta pengawalan dari Tol. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Kemensos dan BRIN Teken MoU, Tingkatkan Kualitas Sekolah Rakyat

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)…

5 hours ago

Tanam Padi Pakai Metode Modern, Mentan Sebut Pendapatan Petani Bisa Rp16 Juta per Hektare per Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pendapatan petani padi berpotensi…

10 hours ago
Advertisement

Ijazah Bukan Sekadar Bukti Kelulusan: Cermin Integritas, Etika, Dan Tanggung Jawab

Oleh: Dr. Suhandi, S.Pd.I., M.Pd.I. Pembina LAZ Ummul Quro Bogor & Sekretaris PD Al Washliyah…

13 hours ago

Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Targetkan 100 Medali Emas

BOGOR - WARTA BOGOR - Kota Bogor menargetkan raihan 100 medali emas dalam Pekan Olahraga…

13 hours ago

GERTAM (Gerakan Tanam) Sukses Gerakkan Sektor Pertanian Modern

MUARO JAMBI-WARTA BOGOR — Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali mengambil peran strategis dalam mengawal…

1 day ago

Tanam Padi Makin Canggih, Polbangtan Kementan Bawa Drone Seeder ke GERTAM PM‑AAS

MUARO JAMBI-WARTA BOGOR — Gerakan Tanam Serentak (GERTAM) Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM‑AAS) digelar di…

1 day ago