LAMPUNG – WARTA BOGOR – Seorang pria berinisial IM di Lampung diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.
Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial I memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan tindakan asusila yang dialaminya sejak 2025.
Peristiwa itu disebut terjadi di rumah mereka di Desa Krawangsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kelakuan bejat IM dilakukannya setelah sang istri menjadi TKI ke Taiwan.
I bercerita bahwa awalnya ia disuruh sang ayah untuk masuk ke kamar. Kala itu IM sudah menanggalkan celananya dan duduk di kasur.
I mengaku ia disuruh memegangi alat kelamin sang ayah.
“Pas Januari pas mama berangkat ke Jakarta, Ayah itu nyuruh ke kamar. Habis itu adik masuk kan, ayah dalam kondisi tidak pakai celana. Habis itu ayah nyuruh buat pegang kelaminnya. Habis itu suruh kayak gini (dipegang),” ungkap I sembari gemetaran dan menangis.
Sadar diperlakukan tak senonoh, I pun sempat menolak. Tapi I akhirnya semakin sering disuruh melakukan perbuatan asusila itu hingga lebih dari tiga kali.
“Tadinya adek enggak mau. Karena takut, kayak gitu lagi,” akui I.
“Berapa kali?” tanya penyidik.
“Lima kali,” akui I.
“Terakhir kapan?” tanya penyidik lagi.
“11 Mei, di rumah di Natar, cuma berdua,” ungkap I sambil menangis.
Tak cuma itu, korban juga menceritakan pencabulan yang ia alami dari sang ayah.
Bocah usia 10 tahun itu mengurai kronologi rudapaksa yang ia alami.
“(Bapak) raba-raba dada, takut. Ayah peluk adek, terus diraba-raba paha sama pan***. Abis itu ayah di kasur buka celana adek,” ujar I.
Atas perbuatan sang ayah, I mengaku geram dan menyimpan dendam. I meminta agar sang ayah dipenjara dan ogah bertemu lagi dengannya.
“(Ingin bapak) dipenjara, digebukin, dipenjara sampai busuk,” ungkap korban.
Bukan hanya dirudapaksa, korban juga mengaku sering dipukuli oleh ayahnya.
“Karena (bapak) sering mukulin. (I) enggak mau ketemu bapak,” akui I.
Dalih sang ayah
Sementara itu, IM membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Di hadapan penyidik, ia mengaku tidak pernah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.
“Demi Allah saya belum pernah nganuin dia. Masa anak kandung saya mau saya anuin sendiri,” pungkas IM sembari mengiba.
“Iya tah pak?” tanya penyidik.
“Demi Allah. Memang dia sering ngelihat TikTok itu (saya bilang) ‘adek hati-hati dek’,” alibi pelaku.
“Sering apa? TikTok apa?” tanya penyidik.
“Di TikToknya sering lihat aneh-aneh,” imbuh IM.
“Aneh-aneh apa,” timpal penyidik.
“Kalau saya marahin mamanya yang marah,” kata IM.
Diungkap IM, ia tidak pernah mencabuli sang putr.
Namun entah keceplosan atau tak sadar, IM mendadak mengurai pengakuan mengejutkan soal rutin memandikan anaknya yang sudah beranjak remaja.
“Wajar lah namanya mandiin anak. Wajar lah kan dia belum bisa apa-apa,” kata IM.
Meski tak mengakui merudapaksa, IM tak menampik jika ia memang sering memukuli sang anak.
IM pun kini ditangkap oleh Polres Lampung Selatan.
“Pelaku berinsial IM. Diamankan di suatu perumahan di Desa Krawangsari,” ungkap Kapolsek Natar, Polres Lampung Selatan, AKP Setio Budi Howo.
Sumber: TribunnewsBogor
WARTA BOGOR - Perkembangan chatbot berbasis artificial intelligence (AI) membuat banyak aktivitas menjadi lebih mudah…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah…
WARTA BOGOR - Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dikenal sebagai waktu yang sangat istimewa bagi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat…
WARTA BOGOR - Persoalan sampah yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia mendorong pemerintah mempercepat…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Lamine Yamal menuai sorotan setelah mengibarkan bendera Palestina saat parade…