JAKARTA – WARTA BOGOR – Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mengusulkan agar kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) diterapkan setiap hari Rabu.
Usulan tersebut bertujuan untuk menghindari anggapan adanya libur panjang apabila WFH diberlakukan pada hari Jumat. Menurutnya, penerapan WFH di akhir pekan berpotensi disalahartikan oleh masyarakat.
“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang,” kata Irawan dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Ia menilai, hari Rabu menjadi pilihan yang lebih tepat karena berada di tengah pekan, sehingga tidak memicu persepsi libur panjang.
Jika diterapkan pada hari Senin, kebijakan tersebut berpotensi dianggap sebagai perpanjangan akhir pekan.
Sementara itu, jika WFH diberlakukan pada hari Kamis, masyarakat dikhawatirkan akan mengambil cuti pada hari Jumat untuk memperpanjang waktu libur.
“Kebijakan WFH itu positif untuk pengurangan konsumsi energi. Namun, kebijakan tersebut juga perlu paralel dengan penyediaan logistik hingga bahan pokok bagi warga secara bijak,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerapan WFH satu hari, misalnya pada Jumat, dapat menciptakan rangkaian akhir pekan yang lebih panjang, yakni Jumat hingga Minggu.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mendorong aktivitas rumah tangga sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata.
Selain itu, kebijakan WFH juga dinilai dapat memberikan efisiensi energi, terutama dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Sumber: SINDOnews