JAKARTA – WARTA BOGOR – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia resmi menyepakati penurunan potongan atau komisi aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi 8 persen.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026, menggantikan skema sebelumnya yang memberlakukan potongan lebih besar.
Kesepakatan itu disampaikan perwakilan GoTo dan Grab usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
“Mulai efektif per tanggal 1 Juli 2026, GoTo, Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide,” ujar Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Sutjahyo, saat konferensi pers.
Catherine menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada 1 Mei 2026 terkait kesejahteraan pengemudi ojol.
Menurutnya, GoTo berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.
Hal senada disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Ia memastikan Grab juga akan menerapkan komisi sebesar 8 persen mulai 1 Juli 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan penurunan komisi tersebut merupakan hal yang telah lama dinantikan para pengemudi ojol.
“Kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua,” kata Dasco.
Sebelumnya, potongan komisi yang dikenakan aplikator mencapai sekitar 20 persen, sehingga pengemudi hanya menerima 80 persen dari pendapatan jasa transportasi.
Dengan kebijakan baru ini, pengemudi akan memperoleh 92 persen dari nilai layanan yang diberikan.
“Sudah sama-sama kita dengar tadi dari GOTO, sekali lagi per 1 Juli 2026 tarif 8 persen, 92 persen untuk pengemudi ini sudah berlaku,” ujar Cucun.
Sumber: antaranews