Hari Anak Nasional 2024, Suara Anak Indonesia Sampaikan Lima Isu Perlindungan Anak ke Presiden

JAYAPURA – WARTA BOGOR – Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2024, Forum Anak Nasional menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran anak-anak Indonesia lewat Suara Anak Indonesia di hadapan Presiden Joko Widodo.

Ribuan anak menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 di Jayapura, Papua pada Selasa (23/7/2024). Lima orang anak dari Forum Anak Nasional membawa lima isu yang disusun oleh perwakilan anak dari tingkat desa sampai provinsi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan anak-anak sebagai penerus bangsa juga memiliki peran untuk menentukan masa depan yang terbaik bebas dari diskriminasi, terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari kekerasan.

“Inilah yang menjadi dasar pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh anak Indonesia menyuarakan suara anak. Suara anak ini disusun oleh perwakilan anak Indonesia yang tergabung dalam Forum Anak Nasional,” ujarnya.

Isu-isu yang dibacakan di hadapan ribuan anak tersebut mulai dari meminta kepada pemerintah dan masyarakat mendukung pemenuhan hak sipil anak termasuk pentingnya Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga serta administrasi kependudukan lainnya.

Selain itu, menyerukan adanya penyelesaian kasus perkawinan anak, yang berdampak kepada anak putus sekolah, penelantaran anak dan stunting. Serta dilakukan pencegahan sejak di tingkat akar rumput dengan pembentukan satgas pencegahan perkawinan usia anak.

Isu ketiga yang diusung adalah pencegahan anak menjadi perokok aktif atau pasif serta korban penyalahgunaan napza termasuk minuman keras. Untuk itu diserukan pengoptimalan regulasi berdasarkan hak anak dan prinsip bisnis yang mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam operasinya.

Isu selanjutnya yakni meminta perluasan dan pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Yang terakhir mereka meminta fokus terhadap penanganan kekerasan dan eksploitasi kepada anak yang berimplikasi terhadap kesehatan fisik serta mental dan berdampak kepada pendidikan dan sosial mereka.

terkait hal itu, mereka meminta sosialisasi yang lebih masif undang-undang dan aturan terkait kekerasan dan eksploitasi anak.

 

 

 

Sumber: antaranews