Ibu hamil dan ibu menyusui jangan ragu jalani vaksinasi

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa ibu hamil dan ibu menyusui tidak perlu ragu untuk menjalani vaksinasi COVID-19 karena sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan mengenai hal itu.

“Terbitnya surat edaran ini memberi kepastian pelaksanaan perlindungan bagi ibu hamil dari ancaman COVID-19, khususnya di daerah-daerah dengan kasus penularan yang tinggi,” kata Bintang.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyarankan ibu yang sedang menyusui berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan guna memastikan kondisi mereka fit untuk menjalani vaksinasi.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran mengenai vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Bintang mengatakan bahwa Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) telah merekomendasikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil.

Vaksinasi COVID-19 diprioritaskan bagi ibu hamil yang berada di daerah dengan risiko penularan virus corona tinggi.

Menurut surat edaran Kementerian Kesehatan, vaksin COVID-19 yang bisa digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin platform mRNA seperti vaksin keluaran Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated dari Sinovac.

Menurut ketentuan, vaksin COVID-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu. Dosis pertama vaksin COVID-19 bisa diberikan pada trimester kedua kehamilan.(antara news.com)