Info! Puncak Bogor Berlakukan Ganjil-Genap hingga 1 Januari 2024

BOGOR – WARTA BOGOR – Rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor akan diberlakukan saat Natal dan Tahun Baru. Ganjil-genap yang semulanya berlaku hingga besok kini diperpanjang hingga 1 Januari 2024.

“27-29 tetap masih ada ganjil-genap,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Simpang Gadog, Senin (25/12/2023).

Sementara untuk tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan ganjil-genap dilakukan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 bahwa ganjil-genap dilakukan di tanggal merah dan sehari sebelumnya.

“Kita gunakan (ganjil-genap) agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang naik ke Puncak,” tambahnya.

Rio mengingatkan bahwa pada 31 Desember 2023 atau malam tahun baru, kendaraan yang akan menuju Puncak akan dialihkan, Sehingga ia meminta masyarakat datang lebih awal ke Puncak.

“Untuk besok pada seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, kita pada pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2023 akan melaksanakan caf free night di Puncak. Sehingga kami mohon kepada masyarakat yang mau berlibur ke Puncak, sejak dini datang,” jelas Rio.

“Karena pada pukul 18.00 WIB, kita mengantisipasi supaya tidak terjadi crowded atau stuck. Car free night akan berlaku hingga pukul 01.00 WIB, tanggal 1 Januari 2024,” lanjutnya.

 

Sumber: detiknews