Berita

IPB Sanksi 16 Mahasiswa Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

BOGOR – WARTA BOGOR – Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam grup percakapan mahasiswa. Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban.

“IPB berkomitmen penuh untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis, memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa. Kami berdiri bersama korban, melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB, Slamet Budijanto, telah menjatuhkan sanksi terhadap para pelaku.

Advertisement

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 16 mahasiswa terbukti terlibat dalam pelanggaran tata tertib kampus serta tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 2024, namun baru dilaporkan secara resmi kepada pihak kampus pada 14 April 2026. Setelah melalui proses investigasi, sanksi berupa skorsing selama satu semester dijatuhkan kepada para pelaku pada 17 April 2026.

Sanksi ini diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus memberikan efek jera. Selain itu, pihak kampus juga menekankan pentingnya pemulihan bagi korban.

Advertisement

Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menyampaikan bahwa kampus memprioritaskan pemenuhan hak korban, baik dari sisi akademik maupun sosial.

“Pemulihan hak-hak korban, baik dalam aspek akademik maupun sosial; penyediaan pendampingan psikologis dan dukungan berkelanjutan; jaminan perlindungan dari tekanan, intimidasi, maupun stigma; serta penguatan ruang aman bagi korban dan pelapor,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup mahasiswa di media sosial X. Isi percakapan tersebut mengandung unsur pelecehan seksual dan merendahkan perempuan, sehingga memicu perhatian publik.

Advertisement

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kampus langsung melakukan investigasi untuk memastikan fakta serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: detiknews

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen pada 2027

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,8 persen…

11 hours ago

Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi di Jasinga, Keluarga Minta Keadilan

BOGOR - WARTA BOGOR - Duka mendalam menyelimuti keluarga Solahudin setelah putranya, MAM (9), meninggal…

20 hours ago
Advertisement

Pria Asal Jakarta Ditangkap Usai Curi Tanaman Langka di Kebun Raya Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Jajaran Polsek Bogor Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian tanaman konservasi…

21 hours ago

Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Berikut Jadwal Seleksi serta Tunjangannya

WARTA BOGOR - Informasi mengenai besaran gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi perhatian masyarakat…

2 days ago

Korlantas Tunda Operasi Patuh Jaya 2026 8 Juni, Ini Alasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh…

2 days ago

Pemkot Bogor Gelar Job Fair HJB 2026, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar…

2 days ago