Jawa Barat Jadi Provinsi dengan PHK Tertinggi 2025, Sektor Ini Paling Terdampak

JAKARTA – WARTA BOGOR – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan di Jawa Barat sepanjang tahun 2025. Provinsi ini menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi secara nasional.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa berdasarkan data pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, Jawa Barat menempati posisi teratas dalam gelombang PHK selama 2025.

Dari sekitar 88 ribu kasus PHK yang terjadi di seluruh Indonesia, sebanyak 18.815 di antaranya berasal dari Jawa Barat.

Indah menjelaskan, lonjakan PHK di provinsi tersebut tidak terlepas dari tekanan global, terutama melemahnya kinerja ekspor-impor serta situasi geopolitik internasional yang memanas sejak awal 2025.

“Kondisi dunia di awal 2025 hingga semester pertama masih diwarnai dinamika tinggi, geopolitik, perang, dan lain sebagainya. Itu pasti berdampak pada ekspor,” ujarnya.

Ia menambahkan, sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar PHK. Industri padat karya yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja justru menjadi yang paling terdampak oleh guncangan ekonomi global.

Lesunya permintaan ekspor dan melemahnya daya beli dalam negeri membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan jumlah pekerja.

Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, jumlah PHK di Jawa Barat sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 88.519 orang.

Angka ini meningkat 10.554 orang dibandingkan 2024 yang tercatat sekitar 77 ribu PHK, serta melonjak tajam dibandingkan 2023 yang berada di angka 64.855 orang.

Kemnaker menegaskan, data tersebut hanya mencakup pekerja yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, jumlah pekerja yang benar-benar terdampak PHK diperkirakan lebih besar karena tidak seluruh kasus dilaporkan secara resmi.

Lonjakan PHK di Jawa Barat menjadi sinyal peringatan serius bagi pemerintah daerah dan pemangku kebijakan. Diperlukan langkah adaptif dan konkret untuk melindungi tenaga kerja sekaligus menjaga keberlangsungan sektor industri agar angka pengangguran tidak terus meningkat dan mengganggu stabilitas sosial ekonomi.

 

 

 

 

Sumber: pojok bogor