Umum

Jelang Perayaan 17 Agustus, MUI Ingatkan Larangan Berbusana Menyerupai Lawan Jenis

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat mengenai etika berbusana dalam berbagai kegiatan perayaan, termasuk karnaval dan pawai 17 Agustus.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menyampaikan pandangan keagamaan mengenai penggunaan pakaian yang menyerupai busana lawan jenis.

Menurutnya, dalam perspektif hukum Islam, tindakan tersebut termasuk tasyabbuh atau menyerupai lawan jenis dan dinilai tidak diperbolehkan.

Advertisement

“Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,” ujar Muiz, dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (9/8/2026).

Menurut Muiz, perayaan kemerdekaan sebaiknya diisi dengan berbagai kegiatan positif yang dapat memperkuat rasa syukur, persatuan, serta kepedulian masyarakat terhadap bangsa dan negara.

Namun, ia menilai pelaksanaan sejumlah kegiatan hiburan di masyarakat, seperti karnaval dan pawai kemerdekaan, tetap perlu memperhatikan norma agama dan etika yang berlaku.

Advertisement

Muiz menjelaskan, pandangan tersebut merujuk pada hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari mengenai larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki.

Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut berkaitan dengan ketentuan berpakaian dan perilaku menurut perspektif syariat Islam. Karena itu, masyarakat yang mengikuti kegiatan perayaan kemerdekaan diimbau tetap memperhatikan norma yang diyakini dan berlaku di lingkungannya.

Selain aspek keagamaan, Muiz juga menyoroti perkembangan fenomena sosial yang menurutnya perlu menjadi perhatian masyarakat.

Advertisement

Ia mengingatkan agar berbagai kegiatan hiburan dalam perayaan kemerdekaan tidak menjadi sarana untuk menyebarkan atau mempromosikan hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama maupun norma sosial yang dianut masyarakat.

MUI berharap kegiatan karnaval dan berbagai acara peringatan HUT Kemerdekaan tetap berlangsung meriah, tetapi juga mengedepankan nilai kebersamaan, kesopanan, kreativitas, serta penghormatan terhadap keberagaman masyarakat.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: CNN Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

MotoGP Indonesia 2026 di Mandalika, Ini Jadwal Lengkap dan Harga Tiketnya

LOMBOK – WARTA BOGOR -  MotoGP Indonesia 2026 akan kembali digelar di Pertamina Mandalika International…

24 hours ago

Daftar Event Unggulan Jawa Barat Oktober 2026, Ada Festival Musik hingga Budaya

JABAR - WARTA BOGOR - Sejumlah event unggulan akan digelar di berbagai daerah di Jawa…

1 day ago
Advertisement

Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo pada Reshuffle 1 Oktober 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah…

1 day ago

Kebutuhan Air Pusat Data AI Jatiluhur Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Minta Tak Ganggu Petani

PURWAKARTA – WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kebutuhan air untuk pusat…

2 days ago

Bupati Bogor Ajak 27 Perusahaan Bersama-sama Benahi Pencemaran Sungai Cileungsi

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak 27 perusahaan yang berada di…

2 days ago

Pemerintah Kembali Salurkan BSU, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja…

2 days ago