Umum

Jelang Perayaan 17 Agustus, MUI Ingatkan Larangan Berbusana Menyerupai Lawan Jenis

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat mengenai etika berbusana dalam berbagai kegiatan perayaan, termasuk karnaval dan pawai 17 Agustus.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menyampaikan pandangan keagamaan mengenai penggunaan pakaian yang menyerupai busana lawan jenis.

Menurutnya, dalam perspektif hukum Islam, tindakan tersebut termasuk tasyabbuh atau menyerupai lawan jenis dan dinilai tidak diperbolehkan.

Advertisement

“Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,” ujar Muiz, dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (9/8/2026).

Menurut Muiz, perayaan kemerdekaan sebaiknya diisi dengan berbagai kegiatan positif yang dapat memperkuat rasa syukur, persatuan, serta kepedulian masyarakat terhadap bangsa dan negara.

Namun, ia menilai pelaksanaan sejumlah kegiatan hiburan di masyarakat, seperti karnaval dan pawai kemerdekaan, tetap perlu memperhatikan norma agama dan etika yang berlaku.

Advertisement

Muiz menjelaskan, pandangan tersebut merujuk pada hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari mengenai larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki.

Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut berkaitan dengan ketentuan berpakaian dan perilaku menurut perspektif syariat Islam. Karena itu, masyarakat yang mengikuti kegiatan perayaan kemerdekaan diimbau tetap memperhatikan norma yang diyakini dan berlaku di lingkungannya.

Selain aspek keagamaan, Muiz juga menyoroti perkembangan fenomena sosial yang menurutnya perlu menjadi perhatian masyarakat.

Advertisement

Ia mengingatkan agar berbagai kegiatan hiburan dalam perayaan kemerdekaan tidak menjadi sarana untuk menyebarkan atau mempromosikan hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama maupun norma sosial yang dianut masyarakat.

MUI berharap kegiatan karnaval dan berbagai acara peringatan HUT Kemerdekaan tetap berlangsung meriah, tetapi juga mengedepankan nilai kebersamaan, kesopanan, kreativitas, serta penghormatan terhadap keberagaman masyarakat.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: CNN Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

DPRD Dukung Pembangunan Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda, Bakal Tersambung BORR hingga Caringin

BOGOR - WARTA BOGOR - Rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Sawangan, Bojonggede hingga Salabenda…

3 hours ago

Aturan Baru, BGN Bakal Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan aturan baru dalam pelaksanaan…

16 hours ago
Advertisement

Bendera Raksasa 100 Meter Membentang di Jalanan Kota Bogor, 3.500 Orang Ikut Kirab

BOGOR - WARTA BOGOR - Bendera Merah Putih raksasa kembali diarak di tengah Kota Bogor…

23 hours ago

Kebakaran di Suryakencana, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup

BOGOR - WARTA BOGOR - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) resmi menutup…

3 days ago

Prabowo soal Pendidikan Indonesia Tertinggal: Singapura Hanya Urus Satu Kota, Indonesia Punya 388 Ribu Sekolah

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto menilai perbandingan kualitas pendidikan Indonesia dengan…

3 days ago

BRIN Kembangkan Food Guard, Alat untuk Deteksi Makanan Basi di Ompreng MBG

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, memaparkan…

3 days ago