JAKARTA – WARTA BOGOR – Presiden Jokowi mengungkapkan akan memberikan sejumlah insentif atau bonus bagi para aparatur sipil negara atau PNS yang mau pindah tugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bonus yang pertama yaitu rumah dinas. Jokowi mengatakan PNS yang mau pindah tugas ke IKN akan mendapatkan rumah dinas dalam bentuk tapak maupun apartemen.
Bonus yang kedua, biaya pindah. Biaya mencakup PNS, suami maupun istri atau anak.
Bonus terakhir yang akan diberikan yaitu tunjangan kemahalan.
Selain tiga bonus tersebut, Jokowi mengatakan PNS yang mau pindah ke IKN akan diberikan sejumlah insentif lainnya.
“IKN ini adalah masa depan yang baru, sudah disiapkan insentif. Kalau tidak ada insentif akan alot, kalau ada insentif beda,” ujar Jokowi saat sambutan Pembukaan Rakornas Korpri, Selasa (3/10/2023).
Diberikannya insentif bukan tanpa sebab, pasalnya Jokowi mendengar ada aparatur negara yang tidak senang kalau mereka pindah tugas ke IKN.
Jokowi berharap keberadaan insentif itu bisa mendorong para aparatur negara untuk pindah ke IKN. Menurutnya, pindah tugas bagi PNS atau ASN adalah hal yang biasa.
Lagipula, IKN dibangun dengan tujuan mulia. Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki 17 ribu pulau.
Tapi sayang katanya, meski memiliki banyak pulau, namun hanya pulau Jawa saja yang banyak dihuni oleh masyarakat. Jokowi mengatakan berdasarkan data, saat ini jumlah penduduk di pulau Jawa mencapai 56 persen dari total 278 juta penduduk Indonesia saat ini.
Jokowi merasa prihatin dengan hal itu. Pasalnya, komposisi jumlah penduduk yang terpusat di Jawa membuat ekonomi pembangunan hanya menumpuk di pulau Jawa saja, khususnya di Jakarta.
Atas masalah itulah, pemerintahannya memindahkan ibu kota negara ke IKN Nusantara.
Sumber: CNN Indonesia