Kasus Polio di Aceh hingga Jadi KLB

WARTA BOGOR – Pemerintah Indonesia menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ditemukan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh.

Dikutip dari Kemenkes RI, sebanyak 415 kabupaten/kota di 30 provinsi di Indonesia masuk dalam kriteria risiko tinggi polio, termasuk Aceh.

Hal itu terjadi karena angka imunisasi yang masih rendah di daerah tersebut, terutama di saat pandemi Covid-19.

Oleh karena itu Pemerintah akan terus menggencarkan upaya Imunisasi.

“Kalau lihat cakupan oral polio virus OPV dan IPV memang seluruh Indonesia rendah terutama saat Pandemi Covid-19,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI dr. Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Sabtu (19/11).

Kronologi penemuan kasus polio di Aceh
Maxi menyebutkan, pada awal November 2022 ditemukan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh. Hal itu berdasarkan penelusuran RT-PCR.

Sehingga kemudian pemerintah Kabupaten Pidie menerapkan Kejadian Luar Biasa Polio tingkat Kabupaten Pidie.

Pasien berusia 7 tahun 2 bulan dengan gejala kelumpuhan pada kaki kiri.

Disebutkan, kondisi anak mulai merasa demam di tanggal 6 Oktober kemudian tanggal 18 Oktober masuk RSUD TCD Sigil.

Pada tanggal 21 sampai 22 Oktober dokter anak mencurigai polio dan mengambil dua spesimen dan dikirim ke provinsi.

Kemudian tanggal 7 November hasil RT-PCR keluar hasil konfirmasi polio tipe 2.

Dirjen Maxi mengatakan, anak tersebut mengalami pengecilan di bagian otot paha dan betis kiri.

Selain itu diketahui tidak memiliki riwayat imunisasi dan tidak memiliki riwayat perjalanan kontak dengan pelaku perjalanan.

“Tapi anak ini saya lihat kondisinya kemarin bisa jalan meskipun tertatih-tatih, cuman tidak ada obat nanti tinggal di fisioterapi untuk mempertahankan masa ototnya,” ungkap Maxi.

Imunisasi Polio rendah, pola hidup bersih kurang
Dari penyelidikan epidemiologi, selain cakupan imunisasi Polio yang rendah, didapati faktor perilaku hidup bersih dan sehat penduduk yang masih kurang.

Selanjutnya akan dilakukan pemberian imunisasi polio tambahan bagi semua anak usia 0-13 tahun di seluruh wilayah Provinsi Aceh sebanyak 2 putaran yang direncanakan akan dimulai pada tanggal 28 November 2022.

Melakukan edukasi dan penggerakkan masyarakat untuk mencegah penularan virus polio mengenai pentingnya imunisasi rutin bagi anak, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama perilaku BAB di jamban.

Penyakit Polio sangat berbahaya bagi anak karena menyebabkan kelumpuhan dan tidak ada obatnya, namun mudah dicegah dengan imunisasi polio lengkap dan imunisasi rutin
(Kompas.com)