Keji! Marbot Masjid di Depok Cabuli Kakak Beradik Usia 6 dan 2 Tahun

DEPOK – WARTA BOGOR – Kakak beradik berusia 6 dan 2 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria yang berprofesi sebagai marbot masjid di kawasan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok.

Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi membenarkan adanya laporan soal pencabulan yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Benar ada tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” kata Made saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).

Made mengatakan laporan ini bermula dari kecurigaan orang tua korban ketika anaknya yang berusia 6 tahun mengigau berteriak minta tolong pada Rabu (17/7/2024) malam.

“Pada hari Kamis (18/7) sekitar pukul 16.00 WIB pelapor dan anak korban datang ke rumah tante korban karena curiga korban mengigau. Kemudian tantenya menanyakan ke korban dan akhirnya mau bercerita jika sebelumnya sudah disetubuhi dan dicabuli oleh terlapor sebanyak 2 kali dan bergantian dengan adiknya,” ujar Made.

Berdasarkan keterangan korban, terlapor melakukan pencabulan sebanyak dua kali yakni pada Senin (15/7/2024) dan Selasa (16/7/2024). Terlapor memaksa dan mengancam korban agar tidak berteriak.

“Karena jika berteriak ibunya akan dibunuh, leher akan dipotong, atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan saki bagian kemaluan,” ucap Made.

Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok.

Kasus ini sempat viral di media sosial. Akun instagram @depokhariini mengatakan pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Depok. Warga sekitar yang marah langsung membawa pelaku ke kantor polisi setelah korban mengadu kepada orang tua mereka.

Dalam unggahan itu, pelaku tinggal bertetanggaan dengan korban di sebuah kontrakan. Pelaku diduga melakukan pencabulan ketika sang ibu berjualan dan sang ayah bekerja. “Ada beberapa hari di mana ibunya berjualan keliling dan ayahnya bekerja, sehingga kontrakan itu hanya ada dua anak tersebut. Saat itu mungkin pelaku melancarkan aksinya,” tulis unggahan tersebut.

 

 

Sumber: tempo.co