Korupsi Menjamur hingga Tingkat Desa, Jaksa Agung: Kalau Pemimpinnya Korup Anak Buahnya Rampok

SENTUL – WARTA BOGOR – Jaksa agung, ST Burhanuddin mengatakan bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun pasti bertambah.

Hal ini dikatakannya saar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (7/11/2024).

“Zaman sentralisasi korupsi hanya di segitiga itu saja, sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi,” ujarnya.

Bahkan dirinya menyebut korupsi telah menjamur dan terjadi mulai dari pemerintahan terendah yaitu di desa hingga ke tingkat atas.

ST Burhanuddin mengatakan kebocoran anggaran di tingkat desa bisa saja terjadi karena ketidaktahuan kepala desa dalam mengelola keuangan.

“Dia dipilih menjadi kepala desa. yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola keuangan Rp 1-2 miliar,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap ‘budaya’ korupsi yang selama ini terjadi dan telah membuat negara dan rakyat merugi ini dapat dihetikan.

ST Burhanuddin menjelaskan seorang pemimpin memiliki peran penting untuk memberantas korupsi agar tidak terjadi di manapun.

“Seorang pimpinan di daerah atau dimanapun, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan pembuatan tercela. Tapi kalau pimpinan kerjanya korup, di bawah adalah rampok, ingat itu. mari kita berantas korupsi dari diri sendiri,” tegasnya.

 

 

Sumber: TribunnewsBogor