Bogor

Kota Bogor Dapat Bantuan 160 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Aturan Operasional

BOGOR – WARTA BOGOR – Kota Bogor mendapat bantuan 160 unit becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Bantuan tersebut diserahkan di Gymnasium Vokasi IPB, Selasa (6/10/2026).

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, bantuan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan. Becak listrik yang diterima juga berstatus hibah sehingga menjadi milik pribadi penerima.

“Informasi 160 unit, itu sesuai kurasi dari data. Iya ini hibah kan pemberian, statusnya milik pribadi,” kata Jenal kepada wartawan.

Advertisement

Becak listrik tersebut dapat diisi dayanya di rumah masing-masing dengan waktu pengisian sekitar dua jam menggunakan daya 220 watt. Dalam kondisi baterai penuh, kendaraan tersebut dapat menempuh jarak sekitar 36 kilometer.

Pemkot Bogor juga berencana menyediakan fasilitas pengisian daya di sejumlah titik tempat pengemudi becak listrik biasa mangkal. Namun, pemasangan stop kontak akan disesuaikan dengan aturan dan tidak boleh mengganggu fasilitas publik.

“Jadi ada permohonan di titik-titik tempat mereka mangkal yang memang sesuai aturan dipasangkan stop kontak. Kita akan fasilitasi, selama tidak berbenturan dengan fasilitas publik yang ada,” ujar Jenal.

Advertisement

Jenal mengatakan, Pemkot Bogor perlu menyiapkan aspek legalitas sebelum becak listrik beroperasi secara luas. Salah satunya melalui penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta uji latihan bagi pengemudi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor juga diminta menyusun regulasi yang mengatur operasional becak listrik, termasuk lokasi dan rute yang diperbolehkan.

“Maka kami pemerintah berkewajiban mengawal. Pertama, kita buatkan SIM dulu termasuk uji latihan,” kata Jenal.

Advertisement

Pengaturan tersebut juga harus diselaraskan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Angkutan Becak di Kota Bogor.

Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah ruas jalan yang tidak boleh dilalui kendaraan becak. Karena itu, ketentuan mengenai rute tersebut akan kembali disosialisasikan kepada para pengemudi.

“Perwali 15/2006 tentang rute jalan yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan becak. Kami harus mengawal dan menyelaraskan agar program ini betul-betul berjalan dan bermanfaat untuk warga,” jelas Jenal.

Advertisement

Sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik operasional becak di Kota Bogor antara lain kawasan Pasar Anyar dan sekitar kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Jenal menegaskan, larangan melintas di ruas tertentu tetap harus dipatuhi, termasuk kawasan Lingkar 1 Istana yang menjadi salah satu area dengan pembatasan lalu lintas.

“Bahwa ada Lingkar 1 Istana itu sangat sekali sentral, tidak boleh, bahkan angkot pun kita kurangi di jalan tersebut,” ungkapnya.

Advertisement

Pemkot Siapkan Batas Tarif

Selain legalitas dan rute, Pemkot Bogor juga akan mengatur tarif penggunaan jasa becak listrik. Untuk sementara, besaran tarif dapat disepakati antara penumpang dan pengemudi.

Namun, Pemkot berencana menetapkan tarif maksimal untuk mencegah adanya tarif yang terlalu tinggi.

Advertisement

“Rasanya memang perlu pemerintah hadir juga, dengan tarif maksimal. Jangan terlalu mahal, perlu ada sebuah payung, artinya batas tarif maksimal berapa. Tapi untuk jasanya secara umum itu kesepakatan, itu yang harus dibicarakan antara pengemudi dan penumpang,” kata Jenal.

Pemkot Bogor berharap bantuan becak listrik tersebut dapat memberikan manfaat bagi penerima sekaligus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan transportasi dan tata ruang lalu lintas di Kota Bogor.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: Kompas

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Rumah Zakat Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 70 Anak Yatim dan Dhuafa di Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-WARTA BOGOR — Komitmen dalam mendukung dunia pendidikan dan meringankan beban masyarakat terus diwujudkan oleh…

5 minutes ago

Trase Baru Batutulis Ditargetkan 100 Persen Akhir Oktober, Kapan Dibuka untuk Umum?

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum akan langsung membuka trase baru…

1 hour ago
Advertisement

Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas

JAKARTA - WARTA BOGOR - Rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, viral di…

3 hours ago

Stunting Kabupaten Bogor Turun dari 18,9 Persen Jadi 2,37 Persen, Pemkab Perkuat Pencegahan

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat upaya pencegahan stunting melalui kolaborasi…

15 hours ago

Kemenag Buka Bantuan Pendidikan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Pendaftaran 5–12 Oktober 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi…

18 hours ago

Daftar HP yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp, Ada iPhone hingga Samsung

WARTA BOGOR - WhatsApp menghentikan layanan pada sejumlah ponsel lawas yang tidak lagi memenuhi persyaratan…

1 day ago