Kronologi Penembakan Istri TNI di Semarang

WARTA BOGOR- Kasus penembakan istri TNI di Semarang, korban ternyata sudah berulangkali ingin dibunuh oleh suaminya sendiri, Kopda Muslimin atau Kopda M.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan anggota TNI Kopda Muslimin telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga menyantet sang istri, satu bulan sebelum penembakan.

“Jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu, (berdasarkan) keterangan, ini baru keterangan ya belum kita crosscheck, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya. Yang kedua mencuri. Jadi pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati. Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet,” kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin (25/7/2022).

Ahmad Luthfi mengungkapkan, Kopda Muslimin juga sudah menyiapkan senjata sejak merencanakan pembunuhan sang istri.

Para pelaku penembakan istri prajurit TNI di Semarang mengaku mendapatkan instruksi dari Kopral Dua (Kopda) Muslimin.

Saat di lokasi kejadian para pelaku mendapatkan instruksi dari Kopda Muslimin yang saat itu ada di dalam rumah.

Seperti diketahui Kopda Muslimin merupakan suami korban penembakan yang berinisial R.

“Mereka mendapatkan instruksi melalui telepon,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Para eksekutor diberi imbalan sebesar Rp 120 juta.

Transaksi pembayaran ini dilakukan Kopda M setelah menemani istrinya di rumah sakit.

“Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku,” kata dia.

Dia mengungkapkan setelah mendapatkan uang, para eksekutor menggunakannya untuk membeli sepeda motor dan emas. Namun, barang-barang tersebut ikut diamankan polisi.

“Kita juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api dan empat butir peluru,” imbuhnya.

Polda Jateng merilis nama dan peran lima pelaku kasus penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Senin (25/7/2022).

Berikut daftar nama dan peran lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang:

Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor.
Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono)
Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas
Agus Santoso (naik motor beat sebagai pengawas
Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan
Irjen Luthfi mengatakan senjata api dibeli dengan harga Rp 3 juta.

“H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta,” ujarnya.

Luthfi menambahkan jika eksekutor melakukan penembakan sebanyak dua kali atas perintah suami korban, Kopda Muslimin.

“Penembakan pertama tidak mematikan.

Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya,” ujarnya.

Setelah mendalangi kasus penembakan istrinya, Kopral Dua atau Kopda Muslimin sempat mengajak selingkuhannya untuk melarikan diri.

Namun, ajakan pelaku ditolak selingkuhannya yang berinisial W.

“Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, pada Senin (25/7/2022).

Luthfi menuturkan, dari delapan saksi yang diamankan, salah satunya adalah W.

“Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi,” kata dia.
(Tribunews.com)