Bogor

Laksa Pak Inin Cihideung Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda

BOGOR – WARTA BOGOR – Kuliner legendaris Laksa Pak Inin Cihideung mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kuliner tradisional Kabupaten Bogor yang mampu bertahan lintas generasi dan menjadi bagian dari identitas budaya daerah.

Laksa Pak Inin Cihideung telah hadir sejak 1965. Salah satu ciri khasnya terletak pada proses memasak yang masih mempertahankan cara tradisional, yakni menggunakan tungku dan kayu bakar.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam peringatan Hari Kebudayaan Nasional tingkat Kabupaten Bogor di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Cibinong, Minggu (18/10/2026).

Advertisement

Perwakilan Laksa Pak Inin Cihideung, Lina, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, pengakuan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pelaku usaha, tetapi juga menunjukkan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap UMKM yang menjaga kelestarian kuliner tradisional.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Laksa merupakan salah satu makanan legendaris khas Bogor yang masih diakui oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Penghargaan ini tentunya menjadi bentuk dukungan bagi pelaku UMKM seperti kami,” ungkap Lina.

Ia berharap pengakuan tersebut dapat memperkenalkan laksa kepada masyarakat yang lebih luas, terutama generasi muda yang kini akrab dengan berbagai makanan kekinian.

Advertisement

Menurut Lina, laksa selama ini masih lebih banyak diminati kalangan orang tua. Karena itu, status Warisan Budaya Takbenda diharapkan dapat meningkatkan minat generasi muda, termasuk Generasi Z, untuk mengenal dan mencicipi kuliner tradisional khas Bogor tersebut.

“Dengan adanya penghargaan ini, saya berharap generasi sekarang, khususnya anak-anak Gen Z, bisa mengenal dan mencicipi laksa. Mereka bisa mengetahui bahwa ada makanan legendaris khas Bogor yang sudah ada sejak dahulu dan masih mampu bertahan hingga saat ini,” tuturnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti, menjelaskan bahwa Laksa Pak Inin Cihideung menjadi salah satu kuliner tradisional Kabupaten Bogor yang memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional.

Advertisement

“Pengakuan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap keberadaan kuliner legendaris yang terus dipertahankan oleh pelaku usaha lokal,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan tersebut diharapkan semakin memperkuat eksistensi Laksa Cihideung sebagai bagian dari identitas kuliner Kabupaten Bogor. Selain itu, pengakuan ini diharapkan mendorong generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan ikut melestarikan warisan kuliner tradisional daerah.

Dengan mempertahankan cara memasak tradisional dan memperkenalkannya kepada generasi baru, Laksa Pak Inin Cihideung diharapkan terus menjadi bagian dari kekayaan budaya sekaligus potensi kuliner Kabupaten Bogor.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: TIM KOMUNIKASI PUBLIK KABUPATEN BOGOR

Advertisement
Share

Recent Posts

Karhutla Indonesia Ancam ASEAN, ASMC Keluarkan Peringatan Tertinggi

WARTA BOGOR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memicu kekhawatiran terhadap meluasnya kabut…

2 hours ago

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

3 days ago
Advertisement

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

3 days ago

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

3 days ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

3 days ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

3 days ago