Lebih dari Seribu Kendaraan Curian Dikembalikan Gratis oleh Polda Jabar

JABAR – WARTA BOGOR – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyerahkan sebanyak 1.122 kendaraan hasil tindak pidana pencurian kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis.

Kendaraan tersebut merupakan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ribuan kendaraan itu dipajang di halaman Mapolda Jabar, terdiri dari 1.111 unit sepeda motor dan 11 unit mobil, sebelum diserahkan secara simbolis kepada para pemilik sahnya.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan tanpa pungutan apa pun.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan produktivitas masyarakat yang terdampak kejahatan.

“Kita ingin mengembalikan senyum seorang ayah agar bisa bekerja kembali, seorang ibu yang bisa berdagang dan mengantar anak ke sekolah demi masa depan,” ujar Rudi saat kegiatan pemusnahan barang bukti dan pengembalian kendaraan, Rabu (18/2/2026).

Kisah Haru Emes, Motor Kembali Setelah Tiga Tahun

Momen pengembalian kendaraan diwarnai suasana haru saat seorang warga lanjut usia bernama Emes (60), asal Tomo, Sumedang, kembali menerima sepeda motor Yamaha Mio merah miliknya yang sempat hilang dicuri.

Emes mengungkapkan motor tersebut memiliki arti penting dalam hidupnya. Selama bertahun-tahun, kendaraan itu menjadi tumpuan untuk mencari rumput pakan ternak hingga mengantar istrinya berobat ke rumah sakit di Kadipaten.

Namun, sejak motornya hilang pada 27 Januari 2026, Emes terpaksa berjalan kaki untuk bekerja dan mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa ojek.

“Terima kasih seluruh jajaran kepolisian di Jawa Barat,” ucap Emes dengan mata berkaca-kaca, dikutip dari Tribratanews Polri.

Penyerahan motor kepada Emes dilakukan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dan disaksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

 

 

 

Sumber: radar bogor