Kebutuhan Air Pusat Data AI Jatiluhur Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Minta Tak Ganggu Petani

PURWAKARTA – WARTA BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kebutuhan air untuk pusat data berbasis artificial intelligence (AI) yang dibangun di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Ia meminta kebutuhan air proyek tersebut dihitung secara matang sejak awal agar tidak mengganggu alokasi air untuk sektor pertanian dan kebutuhan masyarakat.

Kekhawatiran mengenai kebutuhan air sebelumnya menjadi sorotan DPRD Jawa Barat. Selain nilai investasi dan potensi penyerapan tenaga kerja, penggunaan air untuk operasional pusat data berkapasitas besar dinilai perlu diperhitungkan secara menyeluruh.

Proyek pusat data tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun. Fasilitas dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi dengan kawasan pengembangan mencapai 11 hektare.

Pusat data itu dirancang memiliki kapasitas daya listrik hingga 120 megawatt (MW), dengan kapasitas pengembangan mencapai 640 MW. Proyek tersebut sebelumnya diresmikan Dedi Mulyadi pada 22 September 2026.

Dedi mengatakan, persoalan kebutuhan air tidak boleh baru dibahas ketika pusat data sudah beroperasi penuh. Terlebih, pengembangan fasilitas dilakukan secara bertahap sehingga kebutuhan air berpotensi meningkat seiring bertambahnya kapasitas.

Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, kebutuhan air pusat data tersebut dapat mencapai sekitar 384 liter per detik (LPS) atau sekitar 0,4 meter kubik per detik. Jika mencapai kebutuhan maksimal tersebut, konsumsi air diperkirakan sekitar 33.000 meter kubik atau 33 juta liter per hari.

Namun, kebutuhan air pada tahap awal disebut masih sekitar 6.000 meter kubik per hari dan akan meningkat mengikuti pengembangan fasilitas.

Dedi menjelaskan, pemenuhan kebutuhan air pusat data tersebut tidak dilakukan dengan mengambil air secara langsung dari Waduk Jatiluhur yang dikelola PJT II.

Menurutnya, air akan masuk melalui sistem PDAM dan dibeli oleh pengelola pusat data sebagai konsumen komersial.

“Kalau ini kan ngambilnya tetap dari Jatiluhur, tapi masuk di PDAM. Maksudnya ngambil airnya dari Jatiluhur, masuknya ke PDAM, beli airnya dari PDAM,” ujar Dedi, Selasa (29/9/2026).

Menurut Dedi, mekanisme tersebut perlu dibedakan dengan pengambilan air secara langsung dari waduk maupun sungai. Hal itu karena air dari sistem Jatiluhur memiliki berbagai alokasi, termasuk untuk kebutuhan pertanian dan kebutuhan air di sejumlah wilayah.

Ia meminta kebutuhan air untuk pusat data tidak dibahas berdasarkan asumsi, melainkan melalui perhitungan yang terbuka dan objektif.

“Kita objektif aja. Berapa kebutuhannya?” tegasnya.

Dedi menegaskan, pengelolaan air dari sistem Jatiluhur harus memperhitungkan seluruh kebutuhan yang telah dialokasikan.

Air tersebut tidak hanya digunakan untuk masyarakat di Purwakarta, tetapi juga dialokasikan untuk wilayah lain seperti Karawang, Subang, Bekasi hingga Jakarta.

Sementara itu, pada 30 September 2026, Pemprov Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan pusat data AI tersebut. Pemprov menyebut penghentian dilakukan karena sejumlah persyaratan, termasuk AMDAL dan PBG, masih dalam proses.

Dedi meminta proyek tidak kembali berjalan sebelum dokumen persyaratan tersebut terpenuhi. Ia juga meminta kajian mengenai dampak proyek, termasuk penggunaan air, dibuka secara transparan kepada masyarakat.

Dari sisi sumber daya air, BRIN juga menilai kebutuhan tambahan untuk pusat data perlu dikaji secara komprehensif, terutama untuk memastikan pemenuhannya tidak mengganggu kebutuhan yang sudah ada seperti irigasi dan air baku, khususnya pada musim kemarau.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: detiknews