WARTA BOGOR – Selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk orang-orang yang ingin melakukan perjalanan liburan atau pulang kampung.
Ini dilakukan untuk membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Diskon tarif tol 20 persen berlaku untuk delapan ruas tol di Trans Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Diskon tarif tol ini berlaku selama tiga hari, yaitu pada tanggal 22 Desember, 23 Desember, dan 31 Desember 2025.
Potongan tarif berlaku untuk semua kendaraan yang menggunakan uang elektronik, menurut Ria Marlinda Paallo, VP Corporate Secretary and Legal PT JTT.
“Kami akan memberikan diskon 20 persen tarif tol selama tiga hari, yaitu pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, dan dilanjutkan pada 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB,” kata Ria.
Selain itu, dua jalur tol sudah menerapkan skema diskon dengan cara yang berbeda. Tol Becakayu menggunakan sistem perhitungan dinamis dari 13 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025 pada jam non-sibuk.
Diskon tarif tol tidak berlaku jika saldo uang elektronik tidak mencukupi atau asal dan tujuan kendaraan tidak terdeteksi.
Berikut daftar ruas tol yang menerapkan diskon tarif 10-20 persen selama libur Nataru 2025/2026:
– 1 Sigli–Banda Aceh (sebesar 20 persen) kelolaan Hutama Karya.
– Indrapura–Kisaran (sebesar 20 persen) kelolaan Hutama Karya;
– Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (sebesar 20 persen) kelolaan Hutama Marga Waskita;
– Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (sebesar 20 persen) kelolaan Jasa Marga;
– Belawan–Medan–Tanjung Morawa (sebesar 20 persen) kelolaan Jasa Marga;
– Medan–Binjai (sebesar 10 persen) kelolaan PT Rafflesia (INA);
– Pekanbaru–XII Koto Kampar (sebesar 20 persen) kelolaan Hutama Karya;
– Pekanbaru–Dumai (sebesar 20 persen) kelolaan Hutama Karya;
– Indralaya–Prabumulih (sebesar 20 persen) kelolaan Hutama Karya;
– Kayuagung–Palembang (sebesar 10 persen) kelolaan Waskita Toll Road;
– Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung (sebesar 20 persen) kelolaan Hutama Karya;
– Bakauheni–Terbanggi Besar (sebesar 10 persen) kelolaan INA;
– Jakarta–Cikampek (sebesar 20 persen) kelolaan Jasa Marga;
– Japek Elevated atau MBZ (sebesar 20 persen) kelolaan Jasa Marga;
– Cikampek–Palimanan (sebesar 20 persen) kelolaan Astra Infra;
– Palimanan–Kanci (sebesar 20 persen) kelolaan Jasa Marga;
– Kanci–Pejagan (sebesar 10 persen) kelolaan INA;
– Pejagan–Pemalang (sebesar 10 persen) kelolaan INA;
– Pemalang–Batang (sebesar 10 persen) kelolaan Waskita Toll Road;
– Batang–Semarang (sebesar 20 persen) kelolaan Jasa Marga;
– Semarang ABC (sebesar 20 persen) kelolaan Jasa Marga;
– Becakayu (sebesar 20 persen) kelolaan Waskita Toll Road;
– Kelapa Gading–Pulogebang (sebesar 20 persen) kelolaan Jakarta Tollroad Development;
– Cisumdawu (sebesar 20 persen) kelolaan Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP);
– Krian–Legundi–Bunder (11,11 persen) kelolaan Waskita Toll Road serta;
– Manado–Bitung (sebesar 20 persen) kelolaan Jasa Marga;
Sumber: Radar Bogor