JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan optimisme tersebut dalam Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
“Dengan strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia pada tahun 2027 dapat tumbuh kuat dalam kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen,” kata Purbaya.
Untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Kebijakan tersebut meliputi menjaga stabilitas harga BBM subsidi dan pangan, memastikan ketersediaan energi serta cadangan beras, mengendalikan defisit APBN di bawah 3 persen terhadap PDB, meningkatkan efisiensi belanja negara, mengoptimalkan penerimaan dari sektor sumber daya alam, serta memberikan stimulus guna menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat penyerapan anggaran dan memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.
Dengan demikian, asumsi dasar ekonomi makro 2027 ditetapkan sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,8–6,5 persen
- Inflasi: 1,5–3,5 persen
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5–7,3 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$70–95 per barel
- Lifting minyak mentah: 602.000–615.000 barel per hari
- Lifting gas bumi: 934.000–977.000 barel setara minyak per hari
Pemerintah menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal 2027 akan difokuskan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Postur fiskal 2027 ditetapkan dengan rincian:
- Defisit APBN pada rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
- Pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB
- Belanja negara sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB
Sumber: antaranews