JAKARTA-WARTABOGOR.id-Dengan dikeluarkannya limbah batu bara dan limbah sawit, menurut ketua Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Khalid mengatakan semakin membuktikan UU Cipta Kerja mengancam instrumen perlindungan lingkungan hidup untuk kemudahan investasi.
“Inilah kekhawatiran Walhi sejak awal terhadap UU Ciptaker atau UU Cilaka ini. Bahwa instrumen perlindungan lingkungan hidup direduksi atau dilonggarkan untuk lagi-lagi memberikan kemudahan investasi dan profit bagi korporasi,” kata Khalisa.
Menurut dia, ada dampak yang tentunya mengikuti dari dikeluarkannya keputusan tersebut, baik kepada lingkungan, maupun kesehatan masyarakat.
“Apa dampaknya? Selain soal ancaman bagi kesehatan masyarakat terdampak, tentu akan semakin memperparah kerusakan lingkungan hidup,” ujarnya.
Keputusan tersebut, dinilainya juga janggal karena diketahui bahwa sumber emisi berasal dari dua industri yakni batu bara dan sawit.
Atas dasar argumen itu, Khalisa menilai menjadi hal yang tidak mungkin atau mustahil bahwa pemerintah mampu memenuhi komitmen terhadap iklim sebagaimana tercantum dalam Paris Agreement.
“Hal ini terjadi jika pemerintah terus memfasilitasi dan memberi kemudahan justru pada dua industri yang selama ini berkontribusi besar terhadap penghancuran lingkungan hidup dan krisis iklim,” nilai Khalisa.
Ia berpendapat bahwa semangat UU Cipta Kerja memang menganggap instrumen tersebut sebagai hambatan bagi investasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan limbah batu bara dan sawit dari kategori B3.
Namun, keputusan tersebut tak terjadi di waktu yang sama. Pertama kali, Jokowi menyebut limbah yang dikeluarkan adalah limbah batu bara.
Sehari setelahnya, Jokowi kembali memutuskan untuk mengeluarkan limbah sawit dari kategori B3.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
PP Nomor 22 Tahun 2021 merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(kompas.com)
BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…
SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…
BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…
WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…