JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk bermain judi online pada triwulan pertama 2026.
“Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026)
Gus Ipul menjelaskan seluruh penerima bansos yang dicoret tersebut terindikasi terlibat judi online berdasarkan hasil pemadanan data yang dilakukan pemerintah.
Ia menegaskan jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar 600 ribu penerima.
“Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun itu sudah kita coret di triwulan pertama. Di triwulan kedua ini menyisakan 75 keluarga atau KPM, itu pun sudah kita coret,” ujarnya.
Pada tahun lalu, pemerintah sempat memberikan kesempatan kepada sebagian penerima bansos yang sebelumnya dicoret untuk kembali menerima bantuan setelah dilakukan pemeriksaan lapangan dan dinilai masih membutuhkan bantuan sosial.
Namun, Gus Ipul menegaskan penerima bansos yang kembali terindikasi judi online akan dicoret secara permanen.
“Yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya,” kata Gus Ipul.
Ia menambahkan, pada tahun ini pemerintah akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk dilakukan pemadanan data sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap KPM yang terlibat judi online.
Menurut Gus Ipul, mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok desil satu dan dua.
Selain itu, pemerintah juga menemukan sejumlah kasus bantuan sosial dimanfaatkan oleh pihak lain di luar penerima manfaat.
“Untuk sementara memang di (desil) satu, dua ya, dan memang banyak temuan ya. Enggak banyak sih, memang beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang dimanfaatkan oleh orang lain, ya. Ada yang sengaja. Kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah,” ucapnya.
Sumber: antaranews