JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan direalisasikan pada 2026. Rencana tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disebut telah mendapat persetujuan anggaran.
“Sekarang (tahun ini),” ujar Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026).
Ferry menjelaskan, usulan penyaluran gaji melalui koperasi telah disampaikan kepada Kemenkeu. Menurutnya, anggaran untuk mendukung pelaksanaan rencana tersebut juga telah disiapkan.
“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” sambungnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan KDKMP, khususnya di sektor keuangan. Ke depan, setiap KDKMP direncanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, serta penyedia layanan lainnya untuk mendukung penyaluran gaji.
Sebelumnya, Ferry telah menyampaikan rencana tersebut dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional SI ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyebut pemerintah tengah membahas kemungkinan koperasi menjadi unit layanan pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiunan.
“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana Kementerian Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa pembayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” kata Ferry.
Rencana penyaluran gaji melalui KDKMP tersebut menuai beragam tanggapan di masyarakat. Menanggapi hal itu, Kementerian Koperasi memberikan penjelasan mengenai tujuan kebijakan tersebut.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa rencana tersebut tidak dimaksudkan semata-mata untuk menggeser peran Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menurutnya, koperasi akan menjadi salah satu alternatif bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menerima gaji maupun pensiun, selain melalui layanan perbankan.
“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Ahmad.
Dengan rencana tersebut, pemerintah berharap KDKMP dapat memperluas perannya sebagai penyedia layanan keuangan di tingkat desa dan kelurahan. Meski demikian, mekanisme teknis pelaksanaan serta cakupan penyaluran gaji melalui koperasi masih perlu diperjelas lebih lanjut.
Sumber: Kompas