Pemerintah Azerbaijan Batasi Penggunaan Hijab di Sekolah, Ini Alasannya

WARTA BOGOR – Pemerintah Azerbaijan menerapkan aturan seragam sekolah baru yang berdampak pada penggunaan hijab oleh siswa dan tenaga pengajar. Kebijakan tersebut memicu protes setelah sejumlah sekolah dilaporkan melarang siswa dan guru berjilbab mengikuti kegiatan belajar-mengajar.

Aturan itu mengacu pada amandemen ketentuan seragam sekolah yang disetujui pada bulan sebelumnya. Meski tidak secara eksplisit menyebut larangan hijab, ketentuan tersebut membatasi penggunaan pakaian yang dinilai pemerintah bertentangan dengan prinsip sekularisme.

Dilansir Al Jazeera, Rabu (14/10/2026), kebijakan tersebut menuai penolakan dari sejumlah pihak. Seorang guru bernama Zahra Hasanova mengaku diberi tahu bahwa dirinya tidak lagi diperbolehkan mengenakan hijab di sekolah.

“Sejujurnya, saya merasa agak emosional. Saya merasa terluka. (Hijab) adalah pilihan pribadi, dan jika suatu hari nanti saya ingin melepasnya, itu pun seharusnya menjadi pilihan saya sendiri,” ujar Hasanova.

Penolakan terhadap kebijakan tersebut juga ramai di media sosial. Sebuah video yang memperlihatkan siswa memeluk guru mereka sambil menangis ketika guru tersebut dilarang masuk sekolah menjadi viral.

Media setempat melaporkan siswa di setidaknya dua sekolah melakukan boikot kegiatan belajar sebagai bentuk protes. Sementara itu, jurnalis Polad Aslanov yang sedang menjalani hukuman penjara juga dilaporkan melakukan mogok makan untuk menentang aturan tersebut.

Aslanov, yang menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi, menyampaikan penolakannya melalui pesan yang diunggah istrinya, Gulmira Aslanova, di Facebook.

“Meski berada di dalam penjara, saya menyuarakan penolakan terhadap pelanggaran hak-hak konstitusional kami dengan menggunakan satu-satunya cara perjuangan yang bisa saya lakukan, yaitu mogok makan!” tulis Aslanov.

Gelombang protes juga mendapat perhatian di Turki. Sejumlah pihak membandingkan situasi di Azerbaijan dengan kebijakan pembatasan jilbab di Turki pada 1997, ketika perempuan berjilbab menghadapi larangan mengikuti perkuliahan di universitas serta pembatasan dalam pekerjaan sebagai pegawai negeri.

Alasan Pemerintah Azerbaijan Menerapkan Aturan

Amandemen aturan seragam sekolah tersebut disebut bertujuan menjaga standar berpakaian di lembaga pendidikan negeri agar sesuai dengan prinsip sekuler yang dianut Azerbaijan.

Kantor berita negara Azerbaijan, Azerbaijani Press Agency (APA), melaporkan bahwa ketentuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seragam siswa mencerminkan prinsip sekularisme negara.

Azerbaijan merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Sekitar 96 persen penduduknya beragama Islam. Meski demikian, konstitusi Azerbaijan menetapkan negara tersebut sebagai negara sekuler sekaligus menjamin kebebasan beragama.

Dalam aturan baru itu, pakaian yang mencerminkan sejarah, budaya, serta nilai-nilai nasional dan moral masyarakat Azerbaijan masih dapat digunakan dalam acara perayaan, dengan persetujuan Dewan Pedagogis di bawah Kementerian Sains dan Pendidikan.

Ketentuan berpakaian bagi tenaga pengajar juga disebut bertujuan menjaga standar profesional dan mendukung reputasi sekolah di mata publik.

Di tengah protes yang muncul, kebijakan tersebut menjadi sorotan karena penerapannya bersinggungan dengan aturan berpakaian di sekolah, prinsip sekularisme, dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi Azerbaijan.

 

 

 

 

 

Sumber: detiknews