JAKARTA – WARTA BOGOR – Seorang guru ngaji berinisial AF di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap usai dilaporkan mencabuli muridnya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo menyatakan laporan kasus pencabulan diterima pada Kamis (26/6/2025).
“Pelaku ditangkap setelah diduga melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap sejumlah anak yang merupakan murid mengajinya,” paparnya, Minggu (29/6/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Modus pelaku yakni mengajak korban ke rumahnya untuk diberi pelajaran tambahan. Aksi pelaku dilakukan sejak 2021 hingga sekarang.
Sebanyak 10 murid telah melapor dan ada kemungkinan jumlah korban bertambah.
“Modusnya memberikan pelajaran tambahan terkait materi agama, kemudian pelaku melakukan tindakan yang tidak semestinya ke para korban,” ungkapnya.
Agar korban tak bercerita ke orang tua, pelaku memberinya uang.
“Pelaku melarang mereka menceritakan kejadian tersebut,” sambungnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni hasil visum, sarung, telepon genggam, dan papan tulis.
Menurut AKBP Ardian, pelaku memanfaatkan relasi kuasanya sebagai guru agar para korban menuruti perintahnya.
“Penyidik berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan UPT PPA DKI Jakarta untuk pendampingan psikologis ke anak-anak yang jadi korban,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menerangkan penangkapan dilakukan jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
“Untuk sementara korban ada 10 orang. Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” tandasnya.
Sumber: Tribunnews.com
BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…
SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…
BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…
WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…