JAKARTA – WARTA BOGOR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh International Union Of Muslim Scholars (IUMS).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina.
“Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” ujar Prof Sudarnoto dalam keterangan yang diterima MUIDigital, Selasa (8/4/2025).
Dalam sejumlah pernyataan lepas, ungkapnya, MUI juga mendorong agar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal untuk melakukan langkah-langkah yang terukur untuk menghentikan kekejian Israel yang secara terus menerus dilakukan.
Oleh karena itu, tegasnya, fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS untuk jihad melawan Israel harus didukung secara meluas.
Menurutnya, poin-poin detail fatwa jihad melawan Israel memberikan gambaran secara jelas bahwa pendekatan yang lebih komperhensif dan serentak terkonsolidasi secara internasional perlu dilakukan segera.
“Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan,” tegasnya.
Prof Sudarnoto mengungkapkan, saat ini kemungkaran sistemik yang dilakukan oleh Israel dan didukung Amerika Serikat sedang terjadi dengan korban yang sangat besar dan kerusakan yang sangat massif di Gaza dan bahkan mengancam perdamaian dunia.
Oleh karena itu, lanjutnya, umat dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran akan semakin meluas.
“Menyaksikan dukungan kuat Amerika terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran/keberadaan kedutaan besar Amerika di negara-negara Muslim,” kata Prof Sudarnoto.
Sumber: MUI