TANGSEL – WARTA BOGOR – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Serpong yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswanya. Terduga pelaku berinisial YP (54), diketahui merupakan guru sekaligus wali kelas di sekolah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan YP diamankan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban pada siang harinya.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku berhasil kami amankan,” ujar Wira kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
YP ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi melakukan pendekatan persuasif sebelum membawa terduga pelaku ke Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diamankan di rumahnya, kemudian langsung dibawa ke Polres Tangsel,” kata Wira.
Diduga Cabuli 13 Siswa
Kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan perbuatan YP ke kepolisian. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, menyebut terdapat 13 siswa yang diduga menjadi korban.
“Orang tua yang datang kemarin ada 13 orang. Namun yang secara resmi melapor ke Polres sebanyak sembilan korban,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Menurut Tri, seluruh korban merupakan siswa dalam satu kelas yang sama, dengan YP sebagai guru sekaligus wali kelas mereka. Saat ini, beberapa korban mengalami gangguan psikologis dan tengah menjalani pemeriksaan serta visum di Rumah Sakit Pamulang.
Tri menduga aksi pencabulan telah berlangsung sejak pertengahan 2025. Namun, tidak menutup kemungkinan perbuatan tersebut dilakukan lebih lama dan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Yang terdata sementara sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, tapi masih bisa berkembang,” ujarnya.
Sumber: detiknews