JAKARTA – WARTA BOGOR – Kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta setelah aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, pada Kamis (27/8/2026) malam. Sedikitnya 322 orang diamankan oleh polisi karena diduga terlibat dalam kerusuhan.
Polisi menyebut tindakan pengamanan tersebut dilakukan untuk menghentikan dugaan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar lokasi.
Dari 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa dengan rentang usia 19 hingga 40 tahun. Sementara 160 orang lainnya masuk kategori anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun.
“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat.
Dalam proses pengamanan tersebut, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan benda yang diduga berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan. Barang-barang yang diamankan antara lain golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat bambu.
Budi menambahkan, dari 322 orang yang diamankan, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka tersebut terbagi ke dalam enam klaster berdasarkan dugaan keterlibatan masing-masing.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan klaster pertama terdiri atas anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Sebanyak 153 anak dalam klaster ini proses penyidikannya diserahkan kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO.
Klaster kedua merupakan kelompok yang diduga terlibat dalam perusuhan dengan jumlah 91 orang. Sementara klaster ketiga berkaitan dengan dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Dalam klaster ini, penyidik telah memeriksa 71 orang yang diamankan.
Klaster keempat berkaitan dengan kepemilikan atau membawa senjata tajam saat aksi. Polisi mencatat terdapat tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam di lokasi.
Selanjutnya, klaster kelima berkaitan dengan pihak yang diduga menjadi penggerak dan pembiaya aksi kerusuhan. Adapun klaster keenam merupakan kelompok yang diduga bertugas merekrut massa untuk mengikuti aksi yang kemudian berujung ricuh.
“Modus operandi yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah melakukan perusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan baik terhadap orang maupun terhadap barang,” kata Iman.
Selain menangani para pelaku kerusuhan, Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi adanya satu orang yang meninggal dunia dalam rangkaian aksi demonstrasi tersebut.
Korban sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi dan visum. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Hingga saat ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto belum mengonfirmasi penyebab kematian korban.
“Kami tetap melakukan permohonan untuk melakukan autopsi untuk diketahui penyebab kematian, ditolak oleh pihak keluarga. Di satu sisi kami empati, sehingga pihak penyidik belum bisa meminta keterangan lebih lanjut,” katanya.
Sumber: CNN Indonesia
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp142 miliar untuk pembangunan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan di Jalan Tegar Beriman,…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa menjaga keberlanjutan utang…
BOGOR-WARTA BOGOR, 21 Agustus 2026 – Rumah Zakat kembali menebar semangat dan kebahagiaan melalui penyaluran…
BALI - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto kembali menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Kabinet…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT Radio Elshinta memperkuat kolaborasi…