Pemerintah dan DPR Sepakati 61 Program Prioritas dalam RAPBN 2027

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah bersama DPR melalui panitia kerja (Panja) penyusunan rancangan awal RAPBN 2027 menyepakati 61 program yang akan menjadi dasar perhitungan kebutuhan belanja pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027.

Puluhan program tersebut dikelompokkan ke dalam delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.

Dalam dokumen laporan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat disebutkan bahwa setiap alokasi anggaran harus disusun berdasarkan kerangka logis (logical framework) yang menunjukkan keterkaitan antara arah kebijakan, program kementerian/lembaga, kegiatan, anggaran, hingga target kinerja yang ingin dicapai.

“Belanja Pemerintah Pusat harus disertai dengan logical framework yang memperlihatkan keterhubungan arah kebijakan, program di K/L, kegiatan dan anggaran serta prestasi yang akan dicapai,” dikutip dari dokumen laporan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat, Selasa (30/6/2026).

Sebanyak 61 program tersebut selanjutnya menjadi landasan penyusunan belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2027 yang terbagi ke dalam delapan klaster prioritas nasional.

Klaster Kedaulatan Pangan

  1. Kampung Nelayan Merah Putih
  2. Kapal Ikan Modern
  3. Lokasi Budidaya Ikan Darat Tematik
  4. Revitalisasi Tambak Nila Salin Pantura
  5. Modeling dan Replikasi Tambak Udang Terintegrasi
  6. Pengembangan Kawasan Pangan Terintegrasi
  7. Kawasan Sentra Industri Garam Nasional
  8. Pengembangan Kawasan Tebu
  9. Pengembangan Kawasan Kelapa Sawit
  10. Pengembangan Kawasan Kelapa, Kopi, Kakao, dan Jambu Mete
  11. Pengembangan Kawasan Rempah (Lada dan Pala)
  12. Peningkatan Produksi Daging, Susu, dan Telur

Klaster Kemandirian Energi dan Air

  1. Mandatori Biodiesel 50 (B50)
  2. Mandatori Bioetanol 20 (E20)
  3. Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW
  4. Implementasi Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM)
  5. Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
  6. Pembangunan Jaringan Gas Kota (Jargas)
  7. Peningkatan Lifting Minyak dan Gas Bumi
  8. Small Scale Green Modular Refinery and Storage (Deployable Mass Model)
  9. Eksplorasi Blok Migas Baru
  10. Elektrifikasi Desa
  11. Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
  12. PLTA Skala Besar Terintegrasi
  13. Kompor Listrik Rumah Tangga
  14. Optimalisasi Sumur Minyak Masyarakat
  15. Optimalisasi Lifting Sumur Tua
  16. Swasembada Air

Klaster Pendidikan

  1. Makan Bergizi Gratis (MBG) Anak Sekolah
  2. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah
  3. Bantuan Perlengkapan Sekolah
  4. Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)
  5. Studio Guru
  6. Digitalisasi Pendidikan
  7. Sekolah Garuda Baru, Sekolah Garuda Transformasi
  8. Sekolah Rakyat
  9. Universitas Baru: Medical University berbasis STEMM
  10. 500.000 Lulusan SMK Go Global
  11. Akademi Olahraga Nasional dan Pusat Pelatihan Nasional
  12. Peningkatan Kesejahteraan Guru, Transfer Langsung Tunjangan
  13. Pelindungan Anak di Ruang Digital melalui PP TUNAS.
  14. Pemenuhan alokasi 20% anggaran Pendidikan sesuai Amandemen IV UUD 1945 pasal 31 ayat (4)
  15. Pemenuhan hak pendidikan dasar secara bertahap, selektif, afirmatif.

Klaster Kesehatan

  1. Makan Bergizi Gratis (MBG) Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  2. Rumah Sakit Upgrade
  3. Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  4. Penuntasan Tuberkulosis

Klaster Hilirisasi dan Industrialisasi

  1. Hilirisasi Industri Strategis
  2. Pengembangan Industri Semikonduktor
  3. Pengembangan Ekosistem Industri Dirgantara
  4. Pengembangan Mobil Nasional
  5. Program Motor Nasional

Klaster Infrastruktur, Perumahan dan Ketahanan Bencana

  1. Giant Sea Wall
  2. Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera
  3. Gerakan ASRI (Gentengisasi, Pengendalian Sampah, Penghijauan)
  4. Penyediaan rumah, renovasi rumah bersanitasi baik, serta penataan permukiman dan lingkungan
  5. Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional

Klaster Ekonomi Kerakyatan dan Desa

  1. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
  2. Percepatan Pembangunan Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)

Klaster Penurunan Kemiskinan

  1. PRO-KESRA Bantuan Sosial Terintegrasi
  2. PRO-KESRA Penduduk Berusaha dan Bekerja

Sebagai fondasi mendukung tercapainya sasaran PKPN dilakukan penguatan stabilitas pertahanan dan keamanan, serta sinergi pengawasan penegakan hukum, melalui:

  1. Pusat Data Nasional
  2. Pemberantasan Judi dan Penipuan (scamming) Online
  3. Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
  4. Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberantasan Perdagangan Orang, dan Penyelundupan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNBC Indonesia