JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah resmi melanjutkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 Kg hingga enam bulan ke depan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan bansos beras akan diberikan pada Januari dan Februari 2025. Lalu sisa empat bulannya akan disesuaikan nanti.
“Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama enam bulan di tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang 4 bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya,” ujar Arief dalam keterangan resmi pada Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, Bulog siap mendistribusikan 960 ribu ton beras kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di 2025 selama 6 bulan.
Arief menjelaskan bansos beras ini bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus untuk menjaga hulu dan hilir.
“Kita pahami untuk bantuan pangan beras di 2025, pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, kita fokuskan pada kelompok desil 1 dan 2, serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal,” kata Arief.
Arief menyebut penentuan penerima bansos beras akan mengacu data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Rinciannya, sebanyak 15,6 juta penerima desil 1 dan 2, lalu 400 ribu penerima perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.
Nantinya, bansos beras 10 kg ini akan didistribusikan ke kantor desa terdekat atau ke Kantor Pos Indonesia.
Untuk mendapatkan bansos beras 10 kg, masyarakat sebagai penerima harus memenuhi kriteria berikut:
– Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
– Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
– Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.
– Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
– Tidak berstatus sebagai ASN, anggota Polisi, atau TNI.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Penerima Bansos Beras 10 Kg lewat wibsite atau aplikasi
– Untuk melihat status penerimaan bansos, kunjungi situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
– Masukkan informasi tentang wilayah tempat tinggal penerima manfaat, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
– Pastikan nama penerima manfaat yang dimasukkan sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil.
– Kemudian, ketik kode verifikasi yang muncul dengan benar dan klik tombol “Cari Data”.
Cara Mengetahui Penerima Bansos Beras 10 Kg dengan Aplikasi Cek Bansos
– Install aplikasi “Cek Bansos” di perangkat Anda dan buat akun baru.
– Isi informasi yang diminta, termasuk nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP.
– Lampirkan swafoto bersama KTP untuk verifikasi.
– Setelah verifikasi selesai, akun Anda akan diaktifkan dan Anda dapat memulai pencarian.
– Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data sesuai KTP untuk memulai pencarian.
Sumber: CNN Indonesia & Radar Bogor