Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026, meskipun harga minyak dunia terus berfluktuasi. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta, Senin (6/4/2026).

“Iya pak, kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya pak yaa,” ujar Purbaya.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum bersama Komisi XI DPR RI saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, terkait kesiapan fiskal negara menghadapi potensi lonjakan harga minyak global.

Purbaya menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dinilai cukup kuat untuk meredam tekanan eksternal. Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah lapisan bantalan fiskal guna mengantisipasi potensi peningkatan defisit akibat kenaikan harga energi.

Dalam asumsi dasar APBN 2026, harga minyak mentah ditetapkan sebesar USD70 per barel. Namun demikian, Kementerian Keuangan telah melakukan simulasi risiko apabila harga minyak meningkat ke kisaran USD80 hingga USD100 per barel.

Hasil simulasi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas fiskal negara masih memadai untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi, bahkan jika harga minyak dunia melampaui asumsi awal.

“Artinya nanti ada yang di atas USD100 dalam berita tentu kita masih kuat. Dengan existing anggaran yang ada. Kalau kepepet, masih ada lagi buffer yang saya bilang tadi,” katanya.

Kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi ini diharapkan mampu menekan laju inflasi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi domestik, terutama di tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik yang memengaruhi pasar energi.

 

 

 

 

 

 

Sumber: SINDOnews