Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Jaga Harga Pangan di Tengah Kemarau

WARTA BOGOR – Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas harga pangan di tengah musim kemarau yang berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, langkah antisipasi dilakukan karena musim kemarau dan masa paceklik mulai berdampak terhadap pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok.

“Karena sekarang lagi musim kering, musim peceklik, harga mulai sedikit-sedikit naik. Oleh karena itu pemerintah mengambil langkah untuk menghadapi kondisi tersebut,” kata Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja bersama Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani di Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/9/2026).

Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah menuntaskan penyaluran bantuan pangan beras bagi masyarakat penerima manfaat yang sebelumnya dialokasikan untuk Juli, Agustus, dan September.

Bantuan pangan tersebut diberikan sebanyak 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, penerima manfaat akan memperoleh total 30 kilogram beras untuk periode tiga bulan.

“Harusnya Juli, Agustus, September itu 10 kilogram, tetapi sekarang September akan kita selesaikan sekaligus 30 kilogram,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, bantuan pangan tersebut menyasar sekitar 33,2 juta penerima manfaat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data penerima bantuan pemerintah.

Pemerintah juga akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras untuk periode Oktober, November, dan Desember dengan total 30 kilogram bagi penerima manfaat yang sama.

“Artinya ada satu juta ton lagi yang akan dibagi nanti Oktober atau November sekaligus 30 kilogram,” katanya.

Selain bantuan pangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah menyiapkan sekitar satu juta ton beras subsidi yang akan disalurkan melalui pasar-pasar tradisional pada Oktober hingga Desember.

Beras subsidi tersebut ditujukan bagi masyarakat yang masih memiliki kemampuan membeli beras, tetapi membutuhkan komoditas pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemerintah menargetkan harga beras subsidi berada pada kisaran Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pasokan beras di pasar sekaligus menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat selama musim kemarau.

Subsidi Tepung dan Jagung

Selain beras, pemerintah juga menyiapkan subsidi tepung untuk mendukung pelaku usaha pangan, termasuk perajin kue serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Karena perajin-perajin kue ini tidak boleh impor beras lagi, kita turunkan harganya. Ada 380 ribu ton yang segera disiapkan untuk membuat kue dan berbagai usaha masyarakat,” kata Zulkifli.

Tepung tersebut disiapkan sebanyak sekitar 380 ribu ton dengan harga subsidi sekitar Rp11.000 per kilogram.

Pemerintah juga menyiapkan jagung bersubsidi bagi peternak rakyat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan sekaligus mendukung keberlangsungan usaha masyarakat di tengah kondisi kemarau.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap ketersediaan pangan tetap terjaga, harga kebutuhan pokok dapat dikendalikan, dan daya beli masyarakat tetap terpelihara selama menghadapi musim kemarau.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: antaranews