Pemkot Bogor Pastikan LRT Nantinya akan Berhenti di Kawasan Baranangsiang

BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan pembangunan kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Kota Bogor nantinya akan berhenti di Baranangsiang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo. Menurutnya Pemkot Bogor menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta para menterinya, untuk mengkaji pembangunan kereta ringan atau LRT ke Kota Bogor dan Manggarai.

“Ya memang itu sudah ditunggu-tunggu, sejak 2018 diserahkan (aset) Terminal Baranangsiang ke pemerintah pusat, itu gayung bersambut, LRT berhenti di Baranangsiang,” ucap Eko.

Eko menjelaskan penyerahan pengambilalihan pengelolaan aset terminal Baranangsiang (terminal tipe A) dari Pemkot Bogor ke Kementerian Perhubungan sudah ditandatangani oleh Walikota Bogor Bima Arya sejak 12 Februari 2018. Penyerahan ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa pengelolaan terminal tipe A merupakan urusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Ia juga mengatakan jika LRT masuk ke Kota Bogor tentunya ini sejalan dengan penataan transportasi di wilayahnya terutama di Baranangsiang. Sebab, pembangunan berorientasi Transit Oriented Development (TOD) di Baranangsiang menjadi modal transportasi terpenting untuk pengembangan pergerakan transportasi khususnya di Kota Bogor.

Sebelumnya, pemerintah pusat masih abu-abu siapa pihak ketiga yang akan menjalankan pembangunan LRT baik oleh BUMN atau investor luar.

Akan tetapi, dengan adanya pernyataan Jokowi yang menyebutkan bahwa LRT akan sampai Bogor merupakan fase atau titik dimana menjadi proyek strategis nasional (PSN) yang harus diselesaikan hingga massa jabatannya.

Kepastian LRT berhenti di Terminal Baranangsiang disampaikan Eko Prabowo pada saat rapat dengan BPTJ Jabodetabek dimana tertuang dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

“Hanya waktu itu masih apakah KPBU alias Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau memang pemerintah murni yang membiayai atau BUMN murni, ini kan berarti pak Jokowi sudah mengatakan seperti itu penugasan sudah ada di Kemenhub,” tandasnya.

 

Sumber: Radar Bogor