BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan predikat utama di ajang Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2024. Hal ini dikarenakan, setelah 2 tahun terakhir Pemkot Bogor mengemban predikat Nindya.
Berbagai upaya digencarkan Pemkot Bogor untuk merealisasikan target tersebut, salah satunya dengan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi yang ada di Kota Bogor.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Wiwin Sukarsih mengatakan kolaborasi penting dilakukan untuk bersama-sama memenuhi 5 klaster hak anak yang ada di dalam penilaian KLA.
Indikator KLA dikelompokkan ke dalam 5 klaster hak anak diantaranya Hak Sipil dan Kebebasan oleh Disdukcapil, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif oleh Dinsos, Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan lewat Dinkes.
“Kemudian Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreatifitas dan Budaya oleh Disdik dan Disparbud, serta Perlindungan Khusus yang di antaranya oleh Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Bapas,” jelasnya
Target predikat Utama ini juga dikejar DP3A dengan menggencarkan edukasi dan sosialisasi mengenai pemenuhan hak anak ke Kecamatan, Kelurahan, dan sekolah.
Upaya ini juga dilakukan oleh lembaga dan organisasi lain seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Forum Anak Kota Bogor (Fanator), serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Pemenuhan hak anak juga dilakukan Pemkot Bogor dengan menghadirkan sekolah, ruang bermain, rumah ibadah, pesantren, puskesmas, perpustakaan, dan berbagai infrastruktur ramah anak lainnya.
“Kami juga mengajak orang tua melakukan pola asuh keluarga dengan baik supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran dan bullying,” kata Wiwin.
Tahapan penilaian KLA sudah berjalan sejak Bulan Februari 2024 lalu. Selama 3 bulan Pemkot Bogor menginput eviden secara mandiri di aplikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Saat ini, proses penilaian sudah berada di tahap evaluasi administrasi oleh Provinsi Jawa Barat. Setelah tahap ini selesai, hasil evaluasi jalan disampaikan ke KemenPPA untuk kembali dievaluasi ulang.
“Dari sana nanti akan disampaikan predikat Kota Bogor. Jika mendapat predikat utama maka akan dilakukan evaluasi hybrid. Kalau predikatnya KLA akan dilakukan kunjungan lapangan,” jelas Wiwin.
Sumber: Radar Bogor