BANDUNG – WARTA BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat terbebas dari status anak tidak sekolah (ATS) pada tahun 2029.
Target tersebut menjadi salah satu fokus utama Pemprov Jabar untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya dalam mendapatkan pendidikan dan tetap bersekolah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman dalam Workshop Pendampingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Provinsi Jawa Barat di Hotel Mercure Kota Bandung, Senin (31/8/2026) malam.
Herman mengatakan, untuk mewujudkan target tersebut diperlukan perubahan dalam tata kelola pemerintahan. Perubahan itu mencakup berbagai aspek, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), kelembagaan, hingga sistem manajemen kinerja.
“Jadi, 2029 Jawa Barat itu provinsi pertama menargetkan anak yang bebas dari tidak sekolah (ATS),” kata Herman.
Ia mengatakan, Pemprov Jabar terus mempercepat berbagai langkah untuk mencegah dan menangani persoalan anak tidak sekolah.
Menurut Herman, persoalan ATS tidak cukup hanya ditangani sebagai program pemerintah semata. Penanganannya perlu menjadi perhatian bersama agar setiap anak di Jawa Barat memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jabar tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah provinsi perlu menggandeng pemerintah kabupaten dan kota, perangkat daerah, sekolah, serta berbagai pihak terkait lainnya sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.
Selain memperkuat kolaborasi, Herman menilai ketersediaan data yang akurat menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan anak tidak sekolah.
Data yang tepat diperlukan untuk mengetahui kondisi setiap anak secara lebih jelas sehingga pemerintah dapat memberikan bantuan maupun intervensi sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.
“Good data, good decision, good result,” pungkas Herman.
Sumber: Kompas