Nasional

Pendaftaran Magang Fresh Graduate Gaji UMP dibuka Hari Ini! Simak Syaratnya

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah telah membuka pendaftaran program magang bergaji setara upah minimum provinsi (UMP) atau Rp3,3 juta untuk lulusan baru atau fresh graduate hari ini, Selasa (7/10/2025).

“Insya Allah dibuka peserta magang daftar 7 Oktober 2025,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor, Senin (6/10/2025) kemarin.

Ia mengatakan persiapan pelaksanaan program itu sudah berjalan baik. Kemnaker juga sudah menerbitkan petunjuk teknis dan peraturan menteri mengenai kebijakan ini.

Advertisement

Pemerintah menargetkan 20 ribu orang fresh graduate mengikuti program ini. Pemerintah menggandeng perusahaan swasta untuk menyediakan tempat untuk para lulusan baru ini.

Ferry mengatakan anggaran Rp199,71 miliar disiapkan untuk program ini. Para fresh graduate akan diberi kesempatan magang selama enam bulan.

“Uang saku yang diterima peserta per orang dan per bulan secara rata-rata mencapai Rp3,3 juta,” ujarnya.

Advertisement

Pemerintah juga telah menyiapkan program serupa pada 2026. Sekitar 20 ribu lowongan akan kembali dibuka tahun depan, tetapi masa magang hanya tiga bulan.

“Dan akan direncanakan program magang dengan target peserta lebih besar lagi ke depannya,” ujarnya.

Program magang bergaji UMP untuk fresh graduate merupakan bagian dari paket stimulus yang digelontorkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot ekonomi.

Advertisement

Sekitar 553 perusahaan BUMN dan swasta telah terdaftar sebagai penyelenggara program magang.

Untuk melaksanakan program magang itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi merilis Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

Salah satunya, syarat magang.

Advertisement

“Peserta pemagangan adalah lulusan perguruan tinggi yang mengikuti program pemagangan,” bunyi Pasal 1 ayat (3) beleid yang resmi diundangkan pada Selasa (30/9).

Pasal 2 ayat (2) Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 menegaskan penerima bantuan hanya bisa mengikuti program pemagangan sebanyak satu kali. Sedangkan program magang bakal berlangsung selama 6 bulan.

Syarat-syarat program magang kemudian dirinci dalam Pasal 3 ayat (2). Setidaknya ada 3 syarat yang mesti dipenuhi bagi para calon pemagang.

Advertisement

Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

Kedua, lulusan program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 tahun pada saat mendaftar program pemagangan, terhitung sejak tanggal ijazah.

“(Ketiga) berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan sub-urusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelas beleid tersebut.

Advertisement

Calon peserta magang yang merasa memenuhi syarat tinggal mendaftar langsung melalui platform Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan alias SIAPkerja. Nantinya, tim pelaksana akan memvalidasi pendaftaran tersebut.

Kemnaker menegaskan jaminan sosial yang berhak dimiliki peserta magang adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada kepesertaan bukan penerima upah. Iurannya dibebankan pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Pasal 11 lalu merinci tentang pemberian uang saku yang bakal dibayarkan setiap bulan. Uang saku setara UMP itu bakal disalurkan melalui 5 bank yang bekerja sama dengan pemerintah, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta BSI.

Advertisement

 

Sumber: CNN Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

24 hours ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

24 hours ago
Advertisement

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

1 day ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

1 day ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

1 day ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

1 day ago