JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pembayar pajak di Indonesia yang telah melaksanakan kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
“Saya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Direktorat Jenderal Pajak ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pembayar pajak di Indonesia,” ujar Sri Mulyani di KPP Pratama Bekasi Barat, Senin (1/4/2024).
“Kewajiban membayar pajak diatur oleh Undang-Undang Dasar dan ini adalah kewajiban kita sebagai warga negara yang mampu. Bagi anda yang tidak mampu tentu tidak membayar pajak. Dan ini adalah wujud keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui instrumen pajak,” sambungnya.
Hingga pukul 10 pagi ini, jumlah SPT yang sudah diserahkan tercatat mencapai 12,6 juta. Jumlah tersebut tumbuh 4,46% dibandingkan tahun lalu. Sebanyak 98% penyerahan SPT dilakukan melalui e-Filing dan e-Form secara digital tanpa harus datang ke kantor pajak.
“Namun, hampir setengah juta yang sebetulnya masih ingin dibimbing dan mendapat penjelasan maupun untuk mengisi SPT mereka sehingga kantor-kantor pajak di seluruh Indonesia bahkan membuka kantor-kantor pelayanan di berbagai tempat untuk memudahkan para wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak,” kata Sri Mulyani.
Tak lupa, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk di hari libur.
“Saya juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang saya tahu bekerja sangat keras hingga malam. Meyakinkan seluruh sistem tetap bisa memberikan pelayanan di hari-hari di mana jumlah pembayar pajak meningkat secara baik,” pungkas Sri Mulyani.
Sumber: CNBC Indonesia