BOGOR – WARTA BOGOR – Satnarkoba Polresta Bogor menangkap seorang pengedar narkotika berjenis ganja di Kelurahan Cikaret Kota Bogor. Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 11 kg.
“Pelaku kita tangkap satu orang, iya dia pengedar. Total barang bukti yang diamankan 11 kilogram narkotika jenis ganja,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, Selasa (22/8/2023).
Eka menjelaskan, pelaku bernama UR (23) ditangkap pada Minggu (20/8) malam. Barang bukti 10 bungkus ganja dengan masing-masing berat 1 kilogram yang disembunyikan di areal persawahan.
“Pelaku diamankan di rumahnya di Cikaret, Bogor Selatan. Barang buktinya kita dapat di sekitar persawahan, disimpan dalam karung. Disemak-semak,” ungkap Eka.
Ia menyebut, penangkapan tersebut masih dalam proses pengembangan. Satnarkoba Polresta Bogor Kota masih mendalami keterangan pelaku terkait asal ganja dan jaringannya.
“Kita masih pengembangan, Lainnya dijelaskan nanti, mau rilis,” lanjut Eka.
Sumber: detiknews