Polisi Selidiki Kasus Pencabulan di Ponpes Ciawi Bogor, Diduga Libatkan Lima Pelaku

BOGOR – WARTA BOGOR – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kasares PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan terdapat tiga korban dan lima terduga pelaku dalam perkara tersebut. Seluruh korban dan terduga pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki.

“Semua laki-laki. Ada 3 LP terlapornya lima, jadi ada terlapor yang ada di dua perkara,” ujar Silfi, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, terduga pelaku terdiri dari sesama santri, senior, hingga alumni yang mengabdi di pondok pesantren tersebut.

Menurut Silfi, kasus dugaan pencabulan itu kini telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi juga telah memanggil para terlapor untuk menjalani pemeriksaan.

“Terlapor kooperatif, kemarin saat penyelidikan dipemeriksaan pun terlapor pada hadir semua,” katanya.

Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan medis dan psikologis terhadap para korban guna memperkuat dugaan tindak kekerasan seksual yang dilaporkan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual yang dialami korban, termasuk dampak psikologis berupa trauma.

“Untuk hasil tes psikolog yang dari UPT itu disitu diduga bahwa memang terjadi kekerasan seksual atau pencabulan terhadap para korban dan dari hasil psikiatri pun menerangkan bahwa adanya PTSD atau Post Traumatic yang dialami korban dari perlakuan yang dilakukan oleh terlapor kepada mereka,” jelas Silfi.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut sempat dilaporkan oleh pihak korban kepada kepolisian.

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Sudah kami terima laporannya kemarin sore,” ujarnya.

Dalam pelaporan tersebut, terdapat tiga korban yang mengadu mendapat perlakuan tidak pantas.

Kasus itu disebut melibatkan seorang pria yang merupakan alumni sekaligus pengajar di lembaga pendidikan tersebut.

Polisi saat ini masih terus mendalami kasus dan mengumpulkan berbagai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

 

 

Sumber: TribunnewsBogor