Polisi Tangkap 4 Orang Tersangka Pembuat ‘Cokelat Ganja’ di Bojonggede

BOGOR – WARTA BOGOR – Satnarkoba Polresta Bogor Kota menemukan industri rumahan pembuatan ‘cokelat ganja’ di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ada empat orang tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti cokelat ganja seberat 173 gram.

“Kita juga mengamankan empat orang tersangka di kos-kosannya, dia memproduksi tembakau sintesis, kemudian ganja ada barang bukti yang diamankan di TKP juga cokelat narkotika jenis ganja dengan berat  keseluruhan 173 gram,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (01/02/2024).

“Jadi pesan kepada orang tua agar waspada terhadap keluarga dan anak-anaknya, cokelat ini ternyata bisa dicampur dengan ganja,” lanjutnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menjelaskan empat tersangka yang diamankan berinisial NCR (19), MIN (19), DPP (18), dan FS (21). Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda.

“Dari empat tersangka perannya ada yang meracik, menempelkan, ada yang menerima bahan-bahannya. Sindikat lain sedang didalami,” ucap Eka.

Eka mengatakan para tersangka mampu memproduksi cokelat ganja hingga 1 Kg per harinya. Kemudian cokelat ganja ini dijual melalui online dan offline di wilayah Bojonggede, Kemang, Tajurhalang, sekitar Tanahsareal, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.

“Keterangan tersangka disana baru dua minggu, tapi kemungkinan berpindah tempat. (Produksi dalam sehari) Yang kita dapat kurang lebih 200 gram, mungkin sekitar 1 Kg lah,” Terang Eka.

“Beberapa ada yang sudah dipasarkan, ada juga yang konsumsi tersangka sendiri dan mereka menyatakan efek nya hampir sama dengan ganja biasa,” tambahnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 113 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar.

 

Sumber: detik.com