JAKARTA – WARTA BOGOR – DPR RI meminta Polri terus mengembangkan pengungkapan praktik judi online jaringan internasional agar Indonesia tidak dijadikan pusat operasi kejahatan digital lintas negara.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, yang dilakukan Bareskrim Polri dan berujung pada penangkapan 321 warga negara asing (WNA).
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menilai praktik judi online harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berdampak luas terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” ujar Habib Aboe dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Ia juga meminta pengungkapan jaringan internasional tersebut dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan sindikat lintas negara.
“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital,” tegasnya.
Selain itu, Habib Aboe turut mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil membongkar praktik judi online berskala internasional tersebut.
“Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat,” katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 321 WNA dari berbagai negara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menjelaskan pengungkapan kasus itu merupakan hasil operasi terhadap aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisasi lintas negara.
“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Sumber: SINDOnews