Polri Kembangkan ETLE Face Recognition, Pelanggar Tak Bisa Lagi Sembunyikan Pelat Nomor

WARTA BOGOR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Salah satu teknologi terbaru yang tengah dikembangkan ialah ETLE Face Recognition, yaitu sistem kamera yang mampu mengenali wajah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Teknologi ini disebut menjadi solusi bagi pengendara yang sengaja menutup atau menyamarkan pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang elektronik.

Dengan sistem pengenal wajah, identitas pelanggar tetap dapat diketahui meski nomor kendaraan tidak terbaca kamera.

Dikutip dari laman resmi Humas Polri, sistem ETLE Face Recognition telah terintegrasi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Integrasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi identifikasi sekaligus memperkuat penegakan hukum berbasis data digital.

“Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data,” tulis Humas Polri.

Teknologi pengenal wajah tersebut akan digunakan dalam beberapa kondisi, seperti ketika pelat nomor kendaraan tidak terbaca, kendaraan belum terdaftar, data registrasi tidak sesuai, atau saat dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Melalui sistem ini, proses identifikasi pelanggaran diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan akurat.

Selain membantu penegakan hukum, teknologi tersebut juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan lalu lintas.

“Melalui pemanfaatan sistem berbasis data yang terintegrasi, Polri berupaya menghadirkan layanan lalu lintas yang semakin mudah, transparan, adaptif, serta memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat,” tulis akun Instagram Humas Polri.

 

 

 

 

 

 

Sumber: detikoto