BOGOR – WARTA BOGOR – Seorang pria paruh baya, MS (50) berasal dari Bogor Barat, Kota Bogor, ditangkap polisi karena mencabuli 10 perempuan. Diketahui ia sebagai pengurus mushola atau marbot, kini MS ditahan di Mapolresta Bogor.
“Profesinya bukan guru ngaji, bukan. Dia (MS) marbot lah ya istilahnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
MS diduga melakukan pencabulan terhadap 10 anak perempuan di bawah umur. Aksinya dilakukan di rumah dan mushola tempat ia bekerja.
“Informasi sementara, perbuatan pelaku dilakukan di rumah dan mushola. Tapi ini masih kita dalami. Sementara itu dulu informasinya, kita masih pemeriksaan. Korbannya 10 orang, terkait dugaan persetubuhan masih kita dalami,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap MS karena diduga mencabuli anak perempuan dibawah umur. Jumlah korban saat ini yang melapor ada 10 orang.
Rizka mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterangan beberapa saksi termasuk korban.
“Informasi sementara korban yang melapor saat ini ada orang, tapi ini masih kita dalami. Kita masih pemeriksaan mengingat korbannya di bawah umur, kita pertimbangkan kondisi psikologis korban,” kata Rizka.
Pewarta: Mahival
Sumber: foto detiknews